Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Ikuti Workshop, Puskesmas di HSU Diharapkan Mampu Tingkatkan Pelayanan

Diterbitkan

pada

Workshop Penyusunan Dokumen Persyaratan Administratif PPK BLUD Puskesmas di HSU Foto: dew

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), mengharapkan Puskesmas di Kabupaten HSU dapat lebih mandiri, serta mampu peningkatkan kinerja dan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut seperti dikemukakan Plt Kepala Dinas Kesehatan HSU H Danu F Fotohena, usai Kegiatan Workshop Penyusunan Dokumen Persyaratan Administratif PPK BLUD Puskesmas di Kabupaten HSU, Sabtu (27/11/2020).

Workshop berlangsung selama 4 hari dari tanggal 23 – 26 November 2020 di Aula Dinkes Kabupaten HSU. Hadir sebagai pembicara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan provinsi Kalimantan Selatan.

Plt Kepala Dinkes H Danu mengaku terimakasih kepada Narasumber dari BPKP yang telah memberikan kontribusi khususnya kepada 8 Puskesmas yang sudah menyelesaikan dokumen administratif sebagai syarat di bentuknya PPK BLUD Puskesmas.

 

“Pada tahun 2021 nanti akan di lakukan penilaian oleh Tim Penilai Independen terhadap kelengkapan dokumen tersebut,” Kata Danu.

Selain itu, ia juga berharap semua dokumen tersebut nantinya bisa memenuhi semua aspek penilaian dari Tim Penilai, selanjutnya akan di serahkan ke pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, untuk segera diterbitkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Puskesmas sebagai PPK BLUD pada 8 Puskesmas tersebut.

Adapun delapan Puskesmas tersebut yakni Puskesmas Sungai Karias Kecamantan Amuntai Tengah, Puskesmas Sungai Turak dan Puskesmas Guntun Kecamatan Amuntai Utara, Puskesmas Banjang, Puskesmas Danau Panggang, Puskesmas Babirik, Puskesmas Amuntai Selatan dan Puskesmas Pasar Sabtu Kecamantan Sungai Tabukan.

“Dengan demikian Insyaallah pada tahun 2021 sudah terbentuk 11 puskesmas dengan PPK – BLUD, sebelumnya pada tahun 2019 sudah terbentuk 3 puskesmas BLUD, yaitu Puskesmas Alabio, Haur Gading dan Sungai Malang,” katanya.

Lebih lanjut, Puskesmas dengan PPK BLUD nantinya diharapkan akan lebih fleksibel dalam pengelolaan anggaran, lebih mandiri, dan mampu menggali potensi sumber daya yang ada di puskesmas sehingga mampu menunjang peningkatan kinerja dan mutu pelayanan puskesmas. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : Dew
Editor : Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->