Connect with us

Kota Banjarbaru

Hotel dan Penginapan ‘Bandel’ Dirazia Satpol PP Banjarbaru

Diterbitkan

pada

Petugas Bidang Tibum Tranmas Seksi Opsdal pengawasan ke Hotel Global Inn dan Penginapan Saudara. Foto : Satpol PP Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru mendapati pelanggaran keamanan dan ketertiban di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.

Data dari hasil patroli Cipta Kondisi melalui Bidang Tibum Tranmas Seksi Operasi dan Pengendalian pada Senin (22/1/2024) lalu, Satpol PP Banjarbaru menggiring enam pemuda lawan jenis yang menempati kamar tertutup di salah satu penginapan di Banjarbaru.

Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat menyebut enam pemuda lawan jenis itu R (22), S (21), AA (22), GM (20) dan RA (19) berhasil digiring ke Mako Pol PP.

Baca juga: Ayah ‘Gauli’ Anak Kandung di Banjarmasin, SR Terancam 15 Tahun Penjara

Satpol PP Banjarbaru mendapati enam pemuda lawan jenis yang menempati kamar tertutup di salah satu penginapan di Banjarbaru. Foto : Satpol PP Banjarbaru

“Berawal dari laporan masyarakat pada pukul 15.30 Wita, perihal adanya indikasi pasangan bukan suami istri di penginapan Jalan Ahmad Yani KM 33 Banjarbaru,” ujar Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat, Jumat (2/1/2024) siang.

Dia menjelaskan bahwa di penginapan itu sebelumnya beberapa kali didapati pelanggaran, dan kali ini petugas kembali mendapati pasangan bukan suami istri dalam satu kamar tertutup.

“Mereka diproses lebih lanjut terkait pelanggaran Perda Nomor 19 tahun 2009 tentang Pengaturan Usaha Perhotelan dan Penginapan, serta Perda Nomor 6 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” jelas dia.

Baca juga: Guru Danau Wafat, Kalsel Kehilangan Sosok Ulama Kharismatik

Dari hasil temuan itu, petugas Satpol PP kemudian berusaha memanggil pemilik tempat penginapan tersebut untuk datang ke kantor.

Namun disebutkan Yanto, panggilan itu tak diindahkan oleh pemilik penginapan. Alhasil petugas kembali melakukan pengawasan di kawasan penginapan tersebut.

“Kita lanjutkan pada Jumat (26/1/2024), dengan melakukan pengawasan ke Hotel Global Inn dan Penginapan Saudara karena tidak diindahkannya surat panggilan kepada pemilik penginapan tersebut,” jelasnya.

Baca juga: Transformasi Energi Kelistrikan Kalimantan, PLN Hadirkan Dua Unit Pelaksana Baru di Kalbar

Sekelompok remaja yangi mengkonsumsi miras oplosan di RTH Bundaran Palam Trikora dan RTH Mawar Banjarbaru. Foto : Satpol PP Banjarbaru

Di lokasi sasaran lain, Seksi Opsdal mengamankan belasan botol minuman beralkohol 95 persen yang siap untuk dijual di dua tempat berbeda, tepatnya di Jalan Ahmad Yani KM 33,700.

Tak hanya itu, di malam hari petugas kembali mendapati sekelompok remaja yang mengkonsumsi minumas keras (miras) oplosan.

“Remaja didapati mengkonsumsi miras oplosan tersebut tepatnya berada di RTH Bundaran Palam Trikora dan RTH Mawar Banjarbaru yang minim penerangan,” sambung dia.

Baca juga: Demi Kenyamanan, Kades Manusup Bersama Warga Tutupi Jalan Berlubang

Hasil operasi itu, petugas kembali menertibkan para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang kerap mangkal di lampu merah Km.33 Loktabat Banjarbaru.

Kemudian petugas juga melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang membuka lapak di jalur hijau di sepanjang Jalan A Yani KM 26 dan KM 24 Landasan Ulin Kota Banjarbaru. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->