Connect with us

Kanal

HM Farid Yusran Ditetapkan sebagai Ketua DPRD Barsel

Diterbitkan

pada

Ketua DPRD Barsel sementara, HM Farid Yusran, melakukan penandatanganan pengesahan dan penetapan pimpinan definitif DPRD Barsel masa jabatan 2019-2024. Foto: digdo

BUNTOK, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel) menggelar rapat paripurna internal untuk menetapkan pimpinan dewan definitif.

Dimana sesuai Undang-Undang Nomor 17 tahun 2004 tentang MD3 kemudian Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dimana partai dengan perolehan kursi terbanyak pertama, kedua dan ketiga itu mendapat hak untuk menjadi pimpinan DPRD. Terkait aturan tersebut, maka pimpinan dewan yang ditetapkan adalah HM Farid Yusran sebagai Ketua DPRD Barsel, kemudian Wakil Ketua I dipegang oleh H Moch Yusuf dan Wakil Ketua II dipercayakan kepada Hj Enung Irawati.

“Kami sebagai petugas partai telah dipercayakan oleh partai kami untuk menjadi Ketua DPRD Barsel periode 2019-2024,” kata Farid Yusran kepada Kanalkalimantan.com, usai paripurna, Jumat (13/9).

Ia juga mengatakan, dengan telah diberikannya kepercayaan untuk memimpin lembaga legislatif tersebut, tentu saja pihaknya pun akan berupaya melaksanakan tugas itu semaksimal dan sebaik-baiknya. “Tentunya kita akan berupaya maksimal untuk menjalankan amanah yang telah dipercayakan kepada kita,” ujar Farid Yusran.

Lebih lanjut, Farid mengatakan mereka tentunya harus mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kalteng terlebih dahulu, dan setelah memperoleh SK tersebut pihaknya akan melakukan pelantikan kembali. “Yakni peresmian pengambilan sumpah jabatan terhadap pimpinan dewan, setelah itu baru kami melangkah kepada kegiatan berikutnya yang salah satunya ialah pembentukan alat kelengkapan dewan,” pungkas Farid Yusran.(digdo)

Reporter : Digdo
Editor : chell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->