Connect with us

Kabupaten Kapuas

Hj Siti Saniah Ditetapkan sebagai Ibunda Guru Kabupaten Kapuas

Diterbitkan

pada

Hj Siti Saniah ditetapkan oleh PGRI sebagai Ibunda Guru Kabupaten Kapuas. Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kapuas Hj Siti Saniah secara resmi ditetapkan sebagai Ibunda Guru Kabupaten Kapuas oleh Pengurus Provinsi PGRI Kalimantan Tengah.

Penetapan tersebut berlangsung dalam Konferensi Kabupaten PGRI Kapuas Masa Bakti XXIII Tahun 2025–2030 yang digelar di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Kamis (24/4/2025) siang.

Momen bersejarah ini disambut haru dan penuh rasa syukur oleh seluruh peserta konferensi. Gelar kehormatan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Hj Siti Saniah dalam mendukung dunia pendidikan di Kabupaten Kapuas, terutama melalui peran aktifnya dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan dan kualitas guru.

Baca juga:Insentif 391 Guru Honorer di HSU Telat Dibayar, Begini Penjelasan Plt Kabag Prokopim


Hj Siti Saniah mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam atas kepercayaan dan penghargaan yang diberikan kepadanya. Dia  menegaskan komitmen untuk terus mendukung kemajuan pendidikan dan kesejahteraan para pendidik di Kapuas.

Baca juga: Sistem Penerimaan Murid Baru 2025, Kadisdik Banjarbaru: Tak Ada Sekolah Unggulan

“Saya merasa sangat terhormat dan terharu atas amanah ini. Semoga saya bisa terus menjadi bagian dari perjuangan para guru dalam mencerdaskan anak bangsa,” ungkapnya. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca