Connect with us

Kabupaten Banjar

Hindari Penyimpangan, Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Banjar Gunakan IBB

Diterbitkan

pada

Kepala DPMD Kabupaten Banjar, Syahrialuddin. Foto: mcbanjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Perkembangan teknologi memberikan kemudahan terhadap layanan transaksi di masa kini.

Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar memberikan fasilitas dalam peningkatan pengelolaan keuangan desa.

“Kerja sama dengan Bank Kalsel dijalin untuk mengamankan pengelolaan keuangan desa, kepala desa (Kades), dan perangkat desa terhadap kekeliruan atau penyimpangan,” sebut Kepala DPMD Kabupaten Banjar, Syahrialuddin, Rabu (9/3/2022) siang.

Dikatakan, sosialisasi pemberian materi mengenai layanan Internet Bisnis Banking (IBB) kepada aparat desa adalah digitalisasi dalam pengelolaan dana desa yang berfungsi dapat meminimalisir permainan keuangan.

 

 

Baca juga: Perempuan Ngemis Bawa Balita di Banjarmasin, DP3A Sebut Eksploitasi Anak

Selain itu laporan keuangan desa juga menjadi lebih mudah dilampirkan saat diperlukan oleh pihak berwenang seperti KPK dan kedinasan.

“Sistem transfer aplikasi keuangan IBB untuk pengelolaan keuangan ini tidak lagi secara langsung kasir ke kasir, tetapi lewat aplikasi. Tidak bersentuhan dengan uang, untuk menghindari terjadinya permainan keuangan,” jelasnya.

Ia mengingatkan kepala desa bahwa Pengelolaan Keuangan Desa dijadikan sasaran oleh KPK. Setelah tata kelola dana desa Kabupaten Banjar MCV KPK 2021 mendapat nilai 100. Tahun 2022 ini mendapat beban lebih yaitu tata kelola aset desa di 277 desa se Kabupaten Banjar. (Kanalkalimantan.com/rls)

Reporter : rls
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->