Connect with us

Politik

Hindari Kecurangan Pemilu, KPU Banjar Bakar 7.831 Surat Suara

Diterbitkan

pada

KPU Banjar membakar ribuan surat suara rusak ataupun lebih untuk menghindari adanya kecurangan. Foto: rendy

MARTAPURA, KPU Kabupaten Banjar musnahkan 7.831 lembar kertas surat suara yang terdiri dari 1.967 lembar surat suara rusak dan 5.864 lembar surat suara lebihan di halaman KPU Banjar,  Minggu (20/4).

“Pemusnahan surat suara ini bagian dari langkah kita mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dalam pesta demokrasi di Kabupaten Banjar, pemusnahan dengan cara dibakar, surat suara ini tidak bisa disimpan harus dimusnahkan,” ujar Komisioner KPU Banjar Abdul Karim Omar.

Karim menjelaskan, pemusnahan surat suara rusak dan lebihan tersebut mengacu pada edaran KPU RI yang ditindak lanjuti untuk seluruh KPU kabupaten/kota. Pasalnya surat suara tersebut tidak boleh digunakan, dan disegerakan untuk dimusnahkan agar tidak ada pihak yang menggunakannya.

Selain KPU, pembakaran ribuan surat suara tersebut turut mengundang Bawaslu Banjar,  Kesbangpol,  hingga Polres Bandar dan Kodim 1006 Martapura.

Adapun jumlah surat suara yang paling banyak dimusnahkan tersebut merupakan katagori lebihan dengan jumlah 5.864 lembar surat suara, sementara apabila dikelompokan berdasarkan jenisnya surat suara DPRD Provinsi Dapil Kalsel 2 yang terbanyak yaitu sebanyak 1.552 lembar surat suara lebihan.  Disusul 1.451 lembar surat suara lebihan untuk DPR RI Dapil Kalsel 1.

“Dan untuk surat suara yang rusak itu rata-rara ditemukan robek,  tinta tidak terang, hingga gambar yang tidak presisi,”akunya.

Ia berharap, pemusnahan surat suara itu bisa menghilangkan kecurigaan pihak tertentu dalam penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Banjar. Seluruh tahapan pemilu  diharapkan berlangsung aman dan sukses dengan menghasilkan hitungan suara yang sah. “Semoga pemilu di Kabupaten Banjar ini semua berjalan lancar dan aman,” pungkasnya. (Rendy)

Reporter:Rendy
Editor:Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->