Kabupaten Kapuas
Hibah Aset Milik Daerah, Bupati Kapuas Ingatkan Tak Bermasalah Kemudian Hari
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno ingatkan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi dalam proses hibah aset milik pemerintah daerah.
Hibah aset milik daerah harus dilakukan dengan tertib administrasi dan sesuai prosedur serta tidak boleh menimbulkan masalah di kemudian hari.
Pesan khusus itu disampaikan orang nomor satu di Kabupaten Kapuas, saat memimpin rapat koordinasi terkait rencana hibah bangunan milik pemerintah daerah kepada dua instansi, yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kuala Kapuas, di ruang rapat rumah jabatan Bupati Kapuas, Selasa (8/7/2025) siang.
“Itu penting diingat dan diterapkan, karena kita ingin hibah aset daerah ini dapat memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” pesan Bupati Wiyatno,
Bupati Kapuas juga menegaskan bahwa hibah aset milik daerah harus dilakukan secara hati-hati, sesuai dengan regulasi dan prinsip akuntabilitas.
“Kita ingin hibah ini benar-benar bermanfaat dan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun, prosesnya harus tertib administrasi, transparan, dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Tujuan utama dari pertemuan adalah untuk mengkoordinasikan langkah-langkah yang diperlukan dalam proses hibah aset daerah kepada dua instansi tersebut. BKAD selaku leading sektor memaparkan aspek legalitas, teknis, dan administratif yang menjadi dasar pelaksanaan hibah.
Pertemuan menjadi forum awal untuk membahas secara teknis maupun administratif terkait proses hibah bangunan, ke depan akan menjadi bagian dari upaya peningkatan efektivitas pelayanan publik di Kabupaten Kapuas.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai mengatakan bahwa koordinasi lintas perangkat daerah sangat penting agar seluruh aspek baik teknis maupun yuridis benar-benar matang sebelum proses hibah dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Kita harus pastikan seluruh dokumen pendukung lengkap, mulai dari data kepemilikan aset, kondisi bangunan, hingga nilai aset. Jangan sampai ada yang terlewat karena ini menyangkut pertanggungjawaban keuangan daerah,” katanya.
Selain membahas substansi hibah, rapat ini juga menjadi forum koordinasi lintas perangkat daerah untuk menyamakan persepsi, menyusun langkah-langkah lanjutan, dan menyiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam proses hibah aset.
Pemkab Kapuas menunjukkan komitmen kuat dalam pengelolaan aset daerah yang profesional dan akuntabel. Dan diharapkan proses hibah bangunan kepada DP3APPKB dan KP2KP Kuala Kapuas dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan, serta memberikan dampak positif terhadap tata kelola aset daerah dan pelayanan publik yang lebih baik. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
HEADLINE3 hari yang laluKucuran Dana Seret, Operasional Dapur MBG di Banjarbaru Terhambat
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluBegini Respon Wali Kota Lisa Halaby Soal Pertamax Naik
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu205 PNS Pemko Banjarbaru akan Masuki Masa Pensiun
-
HEADLINE2 hari yang laluCatatan Banjir Kalsel 2025 : 94 Ribu Rumah Terendam, 450 Rumah Rusak
-
Kalimantan Timur22 jam yang lalu9 Tahun di Penjara, Rita Widyasari Pulang Kampung Disambut Warga
-
Olahraga2 hari yang laluProgram Pembinaan dan Pemberian Insentif Berkelanjutan Atlet dan Pelatih

