Kriminal Banjarmasin
Hendak Kabur ke Pulau Jawa, Pelaku Penggelapan dari Gunung Mas Diamankan di Pelabuhan Trisakti
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Seorang lelaki warga Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek KPL Polresta Banjarmasin dan Timsus Ditkrimum Polda Kalsel karena melakukan tindak pidana penggelapan.
Kapolsek KPL Banjarmasin Kompol Aryansyah melalui Kanit Reskrim Iptu Bagus Syahid mengatakan, RK (27) diamankan di wilayah Pelabuhan Trisakti, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Kamis (13/4/2023), saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa.
“Pelaku diamankan di wilayah Pelabuhan Trisakti Banjarmasin ketika akan berangkat ke Surabaya dengan kapal laut,” ujarnya, Kamis (13/4/2023) siang.
Lebih lanjut, Iptu Bagus menjelaskan, pelaku RK diamankan atas laporan penggelapan sebuah unit mobil pikap L 300 berwarna hitam dan uang sebesar Rp 23 juta milik korban Budi Setyawan (30) warga Gunung Mas, Provinsi Kalteng.
Baca juga: Mayat Lelaki Mengapung di Irigasi Martapura Belum Dikenali, Meninggal Lebih dari Dua Hari
Sementara itu, kronologis kejadian berawal pada tanggal 28 Maret 2023 sekitar pukul 08.00 Wita, korban menitipkan uang senilai Rp 23 juta beserta sebuah mobil pikap L 300 kepada RK untuk membeli barang.
Bukannya menjalankan amanah korban, pelaku lantas membawa kabur uang dan mobil titipan tersebut.
Bahkan sebelumnya korban telah beberapa kali mencoba menanyakan keberadaan mobil dan uang titipan, namun pelaku selalu menghindar hingga pada akhirnya pelaku tidak bisa dihubungi lagi.
Korban yang kesal dan merasa keberatan langsung melaporkan perbuatan pelaku RK tersebut ke Polsek Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalteng, untuk diproses hukum.
Atas koordinasi antara kepolisian, berdasarkan penyelidikan keberadaan pelaku berhasil dilacak, Kamis (13/4/2023) berada di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin yang akan berangkat ke luar daerah.
“Selanjutnya kamu berkordinasi dengan tim yang lain untuk mengamankan pelaku,” terang Kanit Reskrim Polsek KPL Iptu Syahid.
Menurut Iptu Syahid, setelah penangkapan, RK sempat diamankan di Mapolsek KPL Banjarmasin sebelum penyidik kepolisian dari Polsek Kurun jajaran Polres Gunung Mas menjemput pelaku.
Untuk proses hukum lebih lanjut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik kepolisian dari Polsek Kurun dan Polres Gunung Mas. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluFASI 2026 HSU Digelar, Mencetak Generasi Berkarakter
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara15 jam yang lalu2.200 Pesepeda Ramaikan HSU Bangkit Bike Fest 2026
-
Budaya23 jam yang lalu10 Penulis Terpilih WSFest 2026 Angkat Isu Lingkungan Budaya Kalsel
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN UP2B Kalselteng Perkuat Keandalan Kelistrikan Upgrade GI Selat
-
kampus17 jam yang laluULM Gelar Pemilihan Rektor, Pendaftaran Dibuka Menjaring Bakal Calon
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas dan Sekda Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalteng





