Kanal
Harus Berdasarkan Kompetensi, Pejabat Nonjob Kembalikan Sesuai Aturan
BUNTOK, Terkait Surat Kepala Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor: B/486/SM.01.00/2019 tanggal 26 Juli 2019 tentang pembaruan data e-formasi tahun 2020-2024 di lingkup pemerintah daerah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), H Raden Sudarto SH mengatakan, perlunya Pemkab Barsel melantik kembali pejabat eselon yang selama ini di-nonjob-kan tanpa ada proses hukuman disiplin, sebagaimana diatur dalam PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN.
“Sehingga tindakan me-nonjob-kan ASN harus dihentikan karena bertentangan dengan UU No 5 tahun 2014, tentang ASN jo PP No 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN dan peraturan pelaksanaan lainnya, seperti Peraturan Kepala BKN No 5 tahun 2019 tentang tata cara pelaksanaan mutasi,†kata pria yang akrap disapa Alex kepada Kanalkalimantan.com.
Ia mengatakan, bila mana mereka sebagian besar telah mengikuti diklat kepemimpinan, sebagai salah satu persyaratan menduduki jabatan, penempatan pejabat eselon di lingkungan pemerintah harus sesuai dengan kompetensi pendidikan dan pengalaman kerja.
“Sehingga kita bisa berharap pejabat eselon tersebut dapat bekerja lebih profesional, Namun bila tidak sesuai kompetensi, maka jangan harap pejabat eselon tersebut bisa bekerja profesional. Sehingga target kinerja yang ditetapkan tidak bisa tercapai, oleh sebab itu ya jangan dipindahkan ke dinas yang bukan kompetensinya, apalagi kalau di-nonjob-kan,†ujar Alex.
Ditambahkan olehnya sekaligus berharap kedepan hendaknya tidak ada lagi penempatan pejabat eselon berdasarkan suka tidak suka, tapi berdasarkan kompetensi.
“Bila kedepan masih saja penempatan PNS berdasarkan suka atau tidak suka, makanya untuk tahun 2020 dirinya menyarankan tidak perlu dianggarkan diklatpim,†tandas Alex. (digdo)
Editor : Bie
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Nyawa Lelaki di Banjarmasin Berakhir dalam Lilitan Ayunan Hammock
-
kriminal banjarbaru2 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU2 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Jelang Subuh, Jago Merah Hanguskan Dua Rumah di Bangkal
-
HEADLINE2 hari yang lalu
9 Rumah di Gang Kenari Banjarmasin Habis Dilahap Si Merah