Kanal
Harus Berdasarkan Kompetensi, Pejabat Nonjob Kembalikan Sesuai Aturan
![](https://www.kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2019/10/E992DCC9-E58C-444D-B0CE-EADA0E709A69.jpeg)
BUNTOK, Terkait Surat Kepala Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor: B/486/SM.01.00/2019 tanggal 26 Juli 2019 tentang pembaruan data e-formasi tahun 2020-2024 di lingkup pemerintah daerah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), H Raden Sudarto SH mengatakan, perlunya Pemkab Barsel melantik kembali pejabat eselon yang selama ini di-nonjob-kan tanpa ada proses hukuman disiplin, sebagaimana diatur dalam PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN.
“Sehingga tindakan me-nonjob-kan ASN harus dihentikan karena bertentangan dengan UU No 5 tahun 2014, tentang ASN jo PP No 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN dan peraturan pelaksanaan lainnya, seperti Peraturan Kepala BKN No 5 tahun 2019 tentang tata cara pelaksanaan mutasi,†kata pria yang akrap disapa Alex kepada Kanalkalimantan.com.
Ia mengatakan, bila mana mereka sebagian besar telah mengikuti diklat kepemimpinan, sebagai salah satu persyaratan menduduki jabatan, penempatan pejabat eselon di lingkungan pemerintah harus sesuai dengan kompetensi pendidikan dan pengalaman kerja.
“Sehingga kita bisa berharap pejabat eselon tersebut dapat bekerja lebih profesional, Namun bila tidak sesuai kompetensi, maka jangan harap pejabat eselon tersebut bisa bekerja profesional. Sehingga target kinerja yang ditetapkan tidak bisa tercapai, oleh sebab itu ya jangan dipindahkan ke dinas yang bukan kompetensinya, apalagi kalau di-nonjob-kan,†ujar Alex.
Ditambahkan olehnya sekaligus berharap kedepan hendaknya tidak ada lagi penempatan pejabat eselon berdasarkan suka tidak suka, tapi berdasarkan kompetensi.
“Bila kedepan masih saja penempatan PNS berdasarkan suka atau tidak suka, makanya untuk tahun 2020 dirinya menyarankan tidak perlu dianggarkan diklatpim,†tandas Alex. (digdo)
Editor : Bie
![](https://i1.wp.com/www.kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2021/10/logo-kanal-1.png?w=450&ssl=1)
-
HEADLINE2 hari yang lalu
PAN Berlabuh ke Lisa Halaby di Pilwali Banjarbaru, Kontrak Politik Menangkan Muhidin Pilgub Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Rozy Maulana Tersangka Kasus Penipuan, Ini Respon Ketua KPU Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Wakil HSU Lomba Kelompok Agribisnis Ternak Itik Kalsel 2024
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Kembali Air Leding Terganggu, PAM Bandarmasih Perbaiki Pipa di Pasir Mas
-
HEADLINE19 jam yang lalu
Dua Polisi Berpangkat Brigadir di Banjarmasin Dipecat Gegara Narkoba
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Orok Perempuan Tak Bernyawa Gegerkan Warga Antasan Kecil Banjarmasin