DPRD BANJARBARU
Harapan Besar Wakil Rakyat di Momentum Hari Jadi ke-26 Kota Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Harapan disampaikan wakil rakyat yang duduk DPRD Kota Banjarbaru dalam momen peringatan Hari Jadi (Harjad) ke-26 Kota Banjarbaru tahun 2025.
Sebelum puncak peringatan, DPRD Banjarbaru melangsungkan rapat paripurna peringatan Hari Jadi ke-26 Kota Banjarbaru , Rabu (23/4/2025) pagi.
Peringatan tahun ini, Kota Banjarbaru mengambil tema “Banjarbaru Bahimat, Bakuat, Barakat”. Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera menaruh harapan besar bagi ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan ini.
Baca juga: Tim Hanyar Banjarbaru Ajukan Pembatalan Hasil PSU ke MK
“Dari segi berjalannya pemerintahan Kota Banjarbaru bisa terus dipertahankan,” ujar Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky setelah rapat paripurna.
Di usia 26 tahun, Gusti Rizky memiliki harapan Kota Banjarbaru ke depan semakin maju dengan masyarakat yang semakin solid, menjaga kerukunan, dan keakraban bersama sebagai warga ibu kota.
“Kita seserius mungkin bersama memajukan kota ini, semakin erat, semakin rekat satu sama lain, dan jadi harapan kita bersama kesolidan baik antar umat beragama dan masyarakat. Kita harus teguh memegang dan menjaga kondusifitas,” sambung dia.
Baca juga: Rapat Paripurna Hari Jadi ke-26 Kota Banjarbaru “Bahimat Bakuat Barakat”

Rapat paripurna peringatan Hari Jadi ke-26 Kota Banjarbaru di gedung DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (23/4/2025) pagi. Foto: wanda
Hal ini juga terkait dengan proses yang baru saja Kota Banjarbaru laksanakan yakni Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 19 April lalu.
Masyarakat diimbau untuk dapat menunggu hasil keputusan penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Apakah dalam tiga hari ke depan sejak pleno rekapitulasi dilakukan itu ada gugatan tidak, dan memang kalau tidak ada artinya kita lanjut ke tahapan selanjutnya yaitu penetapan Wali Kota terpilih, atau memang ada gugatan juga kita menunggu info lebih lanjut,” ungkap Gusti Rizky.
Gugatan, katanya, merupakan hak dari masing-masing pihak, dimana penyelenggara memberikan kesempatan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Raih 52,15 Persen Suara, Lisa – Wartono Pemenang PSU Pilwali Banjarbaru

Wakil Ketua II DPRD Kota Banjarbaru, Windi Novianto. Foto: wanda
Di lain pihak, Windi Novianto Wakil Ketua II DPRD Kota Banjarbaru mengharapkan tidak ada gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan berharap masyarakat dapat bersatu kembali membangun Kota Banjarbaru bersama.
“Mudah-mudahan tidak ada lagi gugatan di MK dan kita harapkan masyarakat bersatu agar dalam hal pembangunan di Kota Banjarbaru bisa dapat segara berjalan dengan adanya pimpinan definitif,” ujar Windi Novianto.
Dia pun menyampaikan target pembangunan di tahun 2025, dimana Kota Banjarbaru memiliki sejumlah program-program strategis.
“Kita berhadap semuanya berjalan lancar dan indikator-indikator makro ekonomi di Kota Banjarbaru tetap stabil, bahkan bisa lebih baik,” pungkas Windi. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie

-
HEADLINE3 hari yang lalu
Menteri UMKM Jadi “Amicus Curiae” Sidang Kasus Mama Khas Banjar
-
Teknologi3 hari yang lalu
AMD Ryzen AI 300 Series Hadir dengan Performa Dukungan Fitur AI
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Menteri UMKM: Pemberian Pidana Tidak Tepat untuk Kasus Mama Khas Banjar
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang lalu
Bupati Kapuas Tinjau Jembatan Tirusan, Target Perbaikan Akhir Bulan Selesai
-
Kalimantan Tengah3 hari yang lalu
Polda Kalteng Panggil Ketua GRIB Jaya Pasca Segel Perusahaan
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang lalu
7 Pejabat Bergeser, Bupati Kapuas Wiyatno Melantik 145 Pejabat