Connect with us

HEADLINE

Raih 52,15 Persen Suara, Lisa – Wartono Pemenang PSU Pilwali Banjarbaru

Diterbitkan

pada

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pelaksanaan PSU Pilwali Banjarbaru, di ballroom Novotel, Senin (21/4/2025) malam. Foto: wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pasangan Calon Lisa Halaby – Wartono ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarbaru dengan raihan 56.043 suara atau 52,15 persen.

Penetapan pemenang PSU Pilwali Banjarbaru dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara di Novotel Banjarbaru, Senin (21/4/2025) malam.

Hasil PSU Pilwali Banjarbaru ditetapkan Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, Lisa-Wartono unggul atas kotak kosong yang memperoleh 51.415 suara atau 47,84 persen.

“Selisihnya 4,31 persen,” kata Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa usai rapat pleno terbuka, Selasa (22/4/2025) dinihari.

Baca juga: Partisipasi Pemilih PSU Rendah, Kehadiran ke TPS Hanya 56,59 Persen

Sementara total seluruh suara pada PSU sebanyak 110.816 suara dengan jumlah 107.458 sudah sah dan 3.358 suara tidak sah.

Dimana tingkat partisipasi pemilih dalam PSU Pilwali Banjarbaru hanya 56,59 persen dari jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) 195.819 orang.

Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa. Foto: wanda

Angka persentase tersebut hampir sama dengan partisipasi pemilih saat Pilkada Serentak 2024 sebesar 58 persen. Padahal KPU Kalsel sempat menargetkan peningkatan partisipasi pemilih hingga 80 persen.

Baca juga: KPU Kalsel Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara, Pj Wali Kota: PSU Berjalan Aman dan Kondusif

Hasil perolehan itu, Paslon nomor urut 1 Lisa – Wartono memenuhi syarat minimal perolehan suara yakni 50 persen plus 1. Namun, KPU Kalsel masih menunggu jika ada gugatan sengketa hasil perolehan suara PSU.

“Ada waktu tiga hari sejak ditetapkan, sehingga kita menunggu pengumuman atau putusan KPU RI, ketika ada gugatan maka akan berlanjut. Semoga tidak ada (gugatan), ya,” ucap Tenri.

Jika tidak ada gugatan, maka proses penetapan paslon sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dimulai. Dimana, KPU RI akan berkoordinasi dengan KPU Kalsel untuk penetapan hasil PSU Pilwali Banjarbaru. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca