Bisnis
Haramkan Bitcoin, Gubernur BI Wacanakan Penerbitan Mata Uang Digital
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, saat ini pihaknya tengah merumuskan penerbitan mata uang digital.
“Kami sedang rumuskan yang nanti kemudian BI akan terbitkan central bank digital currency,” ujar Perry dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2021, Kamis (25/2/2021).
Perumusan ini lanjut Perry juga melibatkan bank sentral negara-negara lain.
“Kami juga melakukan kerja sama beserta dengan bank-bank sentral lain. Kami antara bank sentral saling studi untuk menyusun dan mengeluarkan insyaallah ke depannya central bank digital currency,” ujarnya
Perry menyebut, nantinya mata uang itu akan diedarkan ke masyarakat melalui bank-bank dan fintech, baik secara wholesale maupun secara ritel.
Perry juga menegaskan hingga saat ini penggunaan aset kripto termasuk Bitcoin sebagai alat pembayaran di Indonesia masih menjadi aktivitas terlarang alias haram.
“Sejak dari awal kami sudah ingatkan dan tegaskan bitcoin tidak boleh sebagai alat pembayaran yang sah demikian juga mata uang lain selain rupiah,” tegas Perry.
Perry beralasan melarang penggunaan aset kripto karena berlandasan terhadap Undang-Undang tentang Mata Uang yang menyatakan seluruh alat pembayaran menggunakan koin, kertas dan digital menggunakan rupiah. (suara.com)
Editor : Kk
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Pergi Memancing Sejak Pagi, Suryani ‘Pulang’ dari Pinggir Danau Bekas Galian C
-
HEADLINE24 jam yang lalu
BREAKING NEWS: Maling Motor Tergeletak di Pinggir Jalan Trikora
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Ini Dugaan Penyebab Kematian Lelaki di Pinggir Danau Jalan Batu Besi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Hujan-hujanan, Bocah di Banjarbaru Meninggal Dunia di Selokan Sempit Depan Rumah
-
Bisnis2 hari yang lalu
Waspada Pinjaman Online, OJK Kalsel: Pinjol Ilegal Cenderung Beri Kemudahan Diawal
-
HEADLINE22 jam yang lalu
Terduga Maling Sepeda Motor Diringkus Warga di Jalan Trikora