Connect with us

Kanal

Gubernur Sahbirin Serahkan DIPA Sebesar Rp 25,324 Triliun

Diterbitkan

pada

Gubernur menyerahkan DIPA kepada kabupaten/kota sebesar Rp 25,3 triliun. Foto : devi

BANJARBARU, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2018 kepada kuasa pengguna anggaran dan bupati/wali kota sebesar Rp 25,324 triliun, Rabu (13/12) di Gedung Idham Khalid,  Komplek Perkantoran Pemprov Kalsel, di Banjarbaru. Dana tersebut terdiri dari Belanja Satuan Kerja Kementerian Negara dan Dana Transfer ke Daerah.

Pada kesempatan tersebut, Sahbirin berpesan kepada para Bupati/Walikota yang hadir untuk menggunakan anggaran tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Saya berharap nantinya pelaksanaan anggaran ini sesuai dengan yang ditargetkan, yakni tidak adanya penumpukan di akhir tahun mendatang,” harapnya.

Gubernur mengatakan, penyerahan DIPA yang lebih awal dari tahun kerja itu dimaksudkan agar berdampak pada pelaksanaan program dan kegiatan yang lebih cepat sehingga realisasinya semakin cepat pula. “Proses pelelangan pekerjaan akan lebih cepat dan pelaksanaannya juga bisa cepat sehingga realisasi program dan kegiatan yang dilaksanakan semakin cepat,” katanya.

DIPA sebesar 25, 324 triliun yang diserahkan meliputi anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp 8,790 triliun yang meliputi Satker Vertikal Kementerian/Lembaga (Kewenangan KP dan KD) sebesar Rp 8,298  triliun, SKPD dalam Rangka Dekonsentrasi (DK) sebesar Rp 162,707 miliar, dan SKPD dalam rangka Tugas Pembantuan (TP) sebesar Rp 330,145  miliar.

Sementara itu, untuk Dana Transfer ke daerah sebesar mencapai Rp 16,533  triliun yang meliputi transfer ke daerah untuk Provinsi sebesar Rp 2,875  triliun dan transfer ke Daerah untuk Kabupaten/Kota sebesar Rp 13,658  triliun. Plus Dana Desa untuk kabupaten di Kalsel sebesar Rp 1,316 trilun.

Dalam penjelasanya, Gubernur Sahbirin mengatakan, terkait DIPA tahun 2018 dapat dilaporkan yang diserahkan seluruhnya sebanyak 559. Rinciannya terdiri DIPA Satker Vertikal sebanyak 503, DIPA Dekonsentrasi 46, dan DIPA Tugas Pembentukan sebanyak 10 DIPA.

Untuk mengoptimalkan peran APBN, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalsel, Usdek Rahyono mengatakan, dalam tahun 2018 akan dilakukan percepatan pelaksanaan program/kegiatan mulai awal tahun anggaran. Sebagai antisipasi agar penyerapan pada awal tahun dapat ditingkatkan, diharapkan agar agar semua kementrian Negara/Lembaga memulai pra lelang proyek-proyek dan kegiatan tahun 2018 lebih awal di triwulan IV 2017, sehingga berbagai kegiatan pembangunan dapat di yakini sudah mulai efektif berjalan pada Januari 2018.

Selanjutnya adalah meningkatkan langkah monitoring dan evaluasi pelaksanaan belanja pemerintah, baik di pusat maupun di daerah dalam tahun 2018. “Termasuk meningkatkan koordinasi dengan segenap jajaran pemerintahan yang ada di daerah, khususnya terkait pelaksanaan dan pencairan anggaran,” kata Usdek.

Sebagai bahan evaluasi di bidang belanja negara, dinilai masih terdapat beberapa tantangan yang perlu terus diperbaiki. Yakni  meliputi perbaikan efektifitas belanja negara, efisiensi belanja operasional pemerintah, perencanaan penganggaran yang lebih matang dan komprehensif, peningkatan sistem monitoring dan evaluasi anggaran.

“Tantangan yang masih dihadapi tersebut tentunya perlu terus diperbaiki oleh semua aparat pemerintah agar dapat berbuat yang terbaik untuk masyarakat serta menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya,” tegas Usdek. (devi)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->