Connect with us

Kalimantan Selatan

Sikapi Perpres Jokowi, GTPP Kalsel: Kami Masih Bekerja dan Tunggu Arahan

Diterbitkan

pada

Juru bicara GTPP Covid-19 Kalsel Muhamad Muslim Foto: gugus tugas

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Pusat. Ini terutang dari Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang ditandatangani baru-baru tadi.

Lalu, bagaimana kelangsungan GTPP Covid-19 Kalsel setelah dikeluarkannya Perpres tersebut dan kaitannya dengan kinerja dalam penanganan Covid-19?

Juru Bicara GTPP Covid-19 Kalsel Muhamad Muslim pun angkat bicara. Ia menyatakan, hingga kini GTPP Covid-19 Kalsel masih dengan struktur yang ada.

“Kita masih melakukan telaah dan kajian, sesuai dengan arahan dari Satuan Tugas (Satgas) di Pemerintah Pusat. Untuk perubahan-perubahan nomenklatur dan sejumlah penyesuaian,” kata Muslim di Banjarbaru, Rabu (22/7/2020) sore.

 

Baca juga :

KABAR BAIK. Hari Ini Pasien Sembuh Covid-19 di Kalsel Capai 202 Orang, Tala Sumbang Terbanyak!

Oleh karena itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel ini menegaskan, GTPP Covid-19 Kalsel saat ini masih dengan struktur dan sistem yang ada. Namun begitu, tidak menutup kemungkinan akan ada penyesuaian setelah adanya arahan dari Pemerintah Pusat dan telaah lebih lanjut.

“GTPP Covid-19 Kalsel saat ini masih dengan struktur dan sistem yang ada. Kita akan menyesuaikan nanti setelah adanya arahan dan telaah dari gugus tugas,” tukas Muslim. (Kanalkalimantan.com/fikri)

 

Reporter : Fikri
Editor : Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca