Connect with us

Kabupaten Banjar

Gerbang Batas Kota Dibongkar, Ini Penjelasan Kadis PUPR Banjar

Diterbitkan

pada

Pembongkaran besi gerbang tugu batas kota Banjarbaru-Martapura dilakukan Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Rabu (19/5/2021) dini hari, sekitar pukul 00.30 Wita. Foto: banjarbaru dalam lensa

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Rencana Dinas PUPR Kabupaten Banjar membangun gerbang batas kota Martapura-Banjarbaru titik perbatasan kedua daerah bertetangga belum akan terwujud tahun ini.

Sejatinya Dinas PUPR Kabupaten Banjar sudah mendesain pembangunan gerbang baru tandas batas wilayah Kabupaten Banjar dengan Kota Banjarbaru.

Pembangunan gerbang batas kota dibongkar Pemko Banjarbaru karena membahayakan pengendara yang melintas di Jalan A Yani Km 37. Belakangan, pembangunannya tak kunjung dikerjakan dan mengalami penundaan karena refocusing anggaran.

Dihubungi Kanalkalimantan.com, Kepala Dinas PUPR Kabuapaten Banjar Solhan menjelaskan, desain gerbang batas kota memang benar sebelumnya telah tersedia desainnya.

 

Baca juga: Rawan Tumbang, Gerbang Batas Kota Banjarbaru-Martapura Dibongkar

“Tugu selamat datang itu memang dulu yang membangun Pemko Banjarbaru dan berdiri di wilayah Banjarbaru. Jadi tidak ada kaitannya dengan Pemerintah Kabupaten Banjar,” kata Solhan, Kamis (20/5/2021) siang.

Dijelaskan Kadis PUPR Banjar, memang Pemerintah Kabupaten Banjar ada rencana membangun tugu batas kota, namun posisinya di depan ruko Trio Motor.

“Sesuai dengan tapal batas wilayah Kabupaten Banjar dengan Kota Banjarbaru. Namun karena adanya rasionalisasi anggaran di tahun 2020 kemarin, makanya pembangunan jadi tertunda,” beber Solhan.

Sebelum rasionalisasi anggaran, desain gerbang Batas Kota juga tidak mendapatkan persetujuan dari Balai Wilayah Jalan, sebab tidak boleh ada bangunan bentang atau melintang di jalan utama.

Lantas apakah pembangunan gerbang batas kota tetap akan dikerjakan tahun ini?, Kadis PUPR Banjar Solhan memastikan tahun 2021 ini, tidak akan melanjutkan rencana pembangunan karena rasionaliasi anggaran.

“Tahun ini tidak ada, karena rasionalisasi itu,” tegas Solhan.

Baca juga: Lagi, Si Jago Merah Mengamuk. Kali ini Hanguskan 4 Buah Rumah di Kuripan

Sehari sebelumnya, karena dianggap membahayakan pengendara yang melintas, sudah berkarat, lapuk dimakan usia besi gerbang tugu Batas Kota Banjarbaru-Martapura dibongkar.

Pembongkaran besi gerbang tugu batas kota Banjarbaru-Martapura dilakukan Dinas PUPR Kota Banjarbaru bersama Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, Rabu (19/5/2021) dini hari, sekitar pukul 00.30 Wita.

Pembongkaran besi gerbang tugu tepat di perbatasan wilayah Kota Banjarbaru dengan Kabupaten Banjar dipantau langsung Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin.

Informasi didapat Kanalkalimantan.com, Pemko Banjarbaru dan Pemkab Banjar sebelumnya bersepakat membangun gerbang batas kota dengan konsep yang baru pada dua titik perbatasan.

Baca juga: Dipantau Langsung Wali Kota, Begini Kondisi Bongkaran Besi Gerbang Batas Kota

“Yang gerbang batas kota di A Yani Km 18 Liang Anggang kita (Pemko Banjarbaru, red) yang membangunnya hasil kesepakatan dengan Pemkab Banjar. Nah yang di A Yani Batas Kota Km 37 rencananya pihak Pemkab Banjar yang membangun kembali,” beber Kadis PUPR Banjarbaru Ir Jaya Kresna melalui Kabid Cipta Karya Abdussamad, kepada Kanalkalimantan.com, Rabu (19/5/2021) siang.

Alasan besi gerbang Batas Kota A Yani Km 36 untuk keselamatan lalu lintas di ruas jalan utama itu.

“Karena itu sudah lapuk, berkarat rawan tumbang, akhirnya kami bersama Wali Kota langsung melakukan pembongkaran tadi malam,” beber Abdussamad.

Nah, terkait kapan akan kembali dibangun gerbang Batas Kota Banjarbaru-Martapura itu, pihak Dinas PUPR Kota Banjarbaru menunggu realisasi dari Pemkab Banjar.

“Sebelumnya sudah kita koordinasikan soal gerbang Batas Kota pada dua titik itu, Pemko membangun yang di Km 18, sedangkan Pemkab Banjar yang di Km 37,” tandasnya. (kanalkalimantan.com/al)

Reporter: al
Editor: kk

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->