Kabupaten Banjar
Gelar Razia 2 Hari, Dishub Banjar Jaring 20 Angkutan yang Melanggar
MARTAPURA, Gelar razia selama dua hari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar berkerjasama dengan Satlantas Polres Banjar berhasil jaring sebanyak 20 angkutan kendaraan bermotor yang melintasi jalan A Yani Km 39, Jumat (14/9).
Menurut Kepala Seksi Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Banjar Riyantoni, razia yang digelar mulai Kamis ini mendapati pelanggaran berupa kelengkapan surat menyurat angkutan kendaraan bermotor. Seperti kepemilikan SIM, Buku uji KIR, Dimensi, dan kelebihan muatan serta kelayakan kendaraan angkutan.
“Total ada sebanyak 20 angkutan pelanggaran kendaraan bermotor yang terjaring razia, seperti diantaranya perlengkapan buku ujikir sebanyak 14 pengendara, ban gundul 2, dimensi ada 3, dan 1 pelanggaran muatan yang berlebih,” ujar Riyantoni.
Pihaknya sudah sering melakukan razia namun selalu didapat beberapa pelanggaran mengingat kesadaran masyarakat yang masih kurang dalam memenuhi kelengkapan berkendaranya. “Karena ini juga berkaitan dengan faktor keselamatan jadi kami menghimbau kepada para pengendara untuk bisa melengkapi kelengkapan serta dokumen berkendaranya,” harapnya.
Ditambahkan juga pada tahun depan pihaknya akan mewacanakan lebih giat dan sering lagi mengadakan razia agar para pengendara bisa mematuhi peraturan berlalulintas dan kelengkapan dokumen berkendara, sesuai dengan amanah Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Lalulintas dan Angkutan Jalan. (rendy)
Editor : Chell
-
HEADLINE3 hari yang laluART Bupati Fadia Arafiq Disulap Jadi Dirut, Tugasnya Ambil Duit
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluMerajut Silaturahmi DPC PDIP Kapuas Buka Puasa Bersama
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Wiyatno Safari Ramadan di Desa Batanjung
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPolres Kapuas Siapkan Pengamanan Lebaran
-
kampus2 hari yang laluMaju Calon Ketua PMII Banjarmasin, Ini Visi Misi Bawaihi
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluWali Kota Banjarbaru Bagikan Santunan bagi Anak Yatim

