Connect with us

HEADLINE

Gelar Operasi Kamtibmas Cipta Kondisi di Banjarmasin, Masih Ada Pemilik Cafe Abaikan Prokes

Diterbitkan

pada

Operasi cipta kondisi tim gabungan yang mendapati pelaku usaha tak patuh protokol kesehatan Foto: putra

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubunan dan Satpol PP Banjarmasin melakukan operasi keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) Cipta Kondisi, pada Rabu (10/3/2021) malam. Operasi tersebut sekaligus mengimbau pengunjung dan pengelola taat protokol kesehatan.

Dipimpin Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo, operasi dilakukan dengan menyusuri tempat-tempat hiburan malam yang ada di Kota Banjarmasin.

Terlebihnya, Operasi Kamtibmas digelar guna antisipasi kerumunan masyarakat saat sebelum hari libur peringatan Isra Miraj Nabi Besar Muhammad SAW 1442 Hijriyah, Kamis (11/3/2021).

Disampaikan AKBP Sabana Atmojo, operasi tersebut guna mengingatkan kembali terkait penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat dan pelaku usaha di Kota Banjarmasin.

“Kita berpatroli ke beberapa tempat keramaian seperti cafe-cafe, tempat hiburan yang beroperasi saat malam,” tutur Sabana, Rabu (10/3/2021) malam.

Ia juga mengimbau agar pihak pengelola tempat usaha untuk mematuhi Surat Keputusan Walikota Banjarmasin tentang prokes covid-19.

“Saat ini penyebaran virus corona di Banjarmasin masih tinggi sehingga harus terus disadarkan warga agar tetap pakai masker dan mentaati Protokol Kesehatan. Dan tadi kita kembali ingatkan batas waktu beroperasi hanya sampai pukul 22.00 Wita,” jelasnya.

 

Terlebihnya, petugas juga melakukan peneguran ke beberapa pemilik Cafe dan Angkringan jika ada pengunjung tak menjaga jarak hingga melakukan pembubaran.

Hal itu di temui saat patroli di Taman Kamboja yang terletak di Jalan H Anang Adenansi, Kelurahan Kertak Baru Ulu (KBU), Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

Bahkan, dari salah satu pemilik Angkringan di sekitar taman tersebut mengaku tidak mengetahui bagaimana aturan pelaksanaan prokes covid-19 di Kota Banjarmasin.

Menyikapi hal tersebut, AKBP Sabana Atmojo mengatakan akan terus mengingatkan kembali terkait penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat dan para pelaku usaha.

 

“Kita akan gencarkan terus penerapan Prokes Covid-19, malam ini kita berikan teguran ke masyarakat untuk melaksanakan 5M yaitu mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi aktivitas di luar.” Ucapnya.

Diketahui, Pemko Banjarmasin belum menetapkan status Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang berakhir Senin (8/3/2021) kemarin.

Sebelum menggelar operasi, para personel gabungan berkumpul dan melaksanakan apel di halaman Mapolresta Banjarmasin.(Kanalkalimantan.com/putra)

 

Reporter : Putra
Editor : Cell

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->