Connect with us

Kalimantan Selatan

Gedung Diklat Ambulung Disiapkan Jadi Salah Satu Tempat Karantina ODP

Diterbitkan

pada

Juru Bicara Tim Gugus Tugas P3 Covid-19 Kalsel Muhammad Muslim. foto: gugus tugas Covid-19 Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tim Gugus Tugas Pencegahan Pengendalian dan Penanganan (P3) Covid-19 Kalimantan Selatan memastikan akan menggunakan gedung milik pemerintah sebagai gedung khusus karantina.

Hal ini dilakukan, seiring dengan pemberlakuan pembatasan orang yang datang ke Kalsel. Terutama, sejak dikeluarkannya Keputusan Gubernur Kalsel nomor 188.44/021/kum/2020 tentang pembatasan arus masuk orang yang datang dari luar daerah provinsi pada 31 Maret 2020 kemarin.

“Sampai saat ini kami sedang menyiapkan, baik tenaga, ruangan, tempat dan sebagainya. Seiring dengan dilakukannya pembatasan-pembatasan, maka kami sudah siap untuk melakukan beberapa langkah dalam memberikan pelayanan,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas P3 Covid-19 Kalsel Muhammad Muslim di Banjarbaru, Kamis (2/4/2020) sore.

Muslim menerangkan, penggunaan gedung khusus untuk karantina sendiri, diprioritaskan untuk orang dalam pemantauan (ODP) yang memiliki gejala klinis tertentu. Kriteria ini, dilakukan oleh tim gugus tugas di tiap-tiap pintu kedatangan baik jalur darat, laut dan udara.

“Sesuai kriteria, maka sesuai dengan SOP yang ada, yang bersangkutan akan kita tempatkan pada karantina khusus tersebut,” ucap Muslim.

Lalu, di mana lokasi-lokasi gedung karantina khusus itu? Muslim memastikan ada beberapa tempat yang disiapkan. Nantinya, gedung-gedung milik pemerintah akan digunakan sebagai tempat karantina khusus, baik di Banjarbaru maupun di Banjarmasin.

“Di antaranya seperti gedung Diklat Ambulung, itu yang saat ini sudah sangat siap untuk digunakan,” sebut Muslim. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->