Connect with us

Kota Banjarbaru

Enam PSK Online Diamankan Satpol PP Banjarbaru, Satu Orang Pemain Lama

Diterbitkan

pada

Satpol PP Banjarbaru amankan enam PSK online di dua lokasi berbeda. Foto : satpol pp bjb

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru berhasil mengamankan 6 pekerja seks komersial (PSK) online di dua tempat berbeda, Selasa (10/1/2023).

Pertama diamankan di kos Jalan Bina Satria Guntung Jingah, Kelurahan Loktabat Utara dan sebuah rumah di Komplek Citra Bintang Wikatama Blok A Kelurahan Sungai Ulin.

Kepala Satpol PP Banjarbaru Hidayaturahman menerangkan, keenam perempuan ini merupakan PSK online yang bertransaksi melalui aplikasi Michat. Mereka adalah HN (17), HA (16), SR (23), MR (21), NM (20) dan NJ (19) beserta remaja laki-laki yang ikut terlibat.

“Satu di antaranya juga pernah diamankan karena kasus yang sama pada 29 September 2022 lalu,” terangnya.

 

Baca juga  : Sejarah Hari Tritura 10 Januari, Desakan ke Soekarno Lahirnya Orde Baru

Dilanjutkan Dayat, pihaknya juga menemukan hasil percakapan melalui aplikasi yang dipakai pelaku diaplikasi tersebut dengan membanderol harga Rp 300-400 ribu sekali kencan.

“Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi, tissu bekas dan lainnya,” ujarnya.

Keenam PSK online dan barang bukti dibawa ke Mako Satpol PP Banjarbaru, karena melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2002 tentang pemberantasan prostitusi, Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang pengaturan usaha rumah kos dan Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Semua PSK dicek kesehatan oleh Dinkes Banjarbaru, kemudian dititipkan di Rumah Singgah Berkarakter Dinsos Banjarbaru,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->