Kota Banjarbaru
Enam PSK Online Diamankan Satpol PP Banjarbaru, Satu Orang Pemain Lama
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru berhasil mengamankan 6 pekerja seks komersial (PSK) online di dua tempat berbeda, Selasa (10/1/2023).
Pertama diamankan di kos Jalan Bina Satria Guntung Jingah, Kelurahan Loktabat Utara dan sebuah rumah di Komplek Citra Bintang Wikatama Blok A Kelurahan Sungai Ulin.
Kepala Satpol PP Banjarbaru Hidayaturahman menerangkan, keenam perempuan ini merupakan PSK online yang bertransaksi melalui aplikasi Michat. Mereka adalah HN (17), HA (16), SR (23), MR (21), NM (20) dan NJ (19) beserta remaja laki-laki yang ikut terlibat.
“Satu di antaranya juga pernah diamankan karena kasus yang sama pada 29 September 2022 lalu,” terangnya.
Baca juga : Sejarah Hari Tritura 10 Januari, Desakan ke Soekarno Lahirnya Orde Baru
Dilanjutkan Dayat, pihaknya juga menemukan hasil percakapan melalui aplikasi yang dipakai pelaku diaplikasi tersebut dengan membanderol harga Rp 300-400 ribu sekali kencan.
“Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi, tissu bekas dan lainnya,” ujarnya.
Keenam PSK online dan barang bukti dibawa ke Mako Satpol PP Banjarbaru, karena melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2002 tentang pemberantasan prostitusi, Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang pengaturan usaha rumah kos dan Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Semua PSK dicek kesehatan oleh Dinkes Banjarbaru, kemudian dititipkan di Rumah Singgah Berkarakter Dinsos Banjarbaru,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : cell
-
Bisnis21 jam yang lalu
Harga Emas di Pasar Bauntung Banjarbaru Terus Naik dari Ramadan hingga Lebaran
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Pipa Bocor di Jalan Pramuka, Air Kembali Seret di Banjarmasin Barat dan Selatan
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Mengenang Ulama Besar Tanah Banjar di Masjid dengan Nama Kitab Karangannya
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Cek Kehadiran ASN Pemkab HSU di Hari Pertama Masuk Kerja
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Riwayat Singkat Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari: 30 Tahun Menuntut Ilmu di Mekkah Madinah
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Jaringan Fredy Pratama, JPU Minta Pembelaan Lian Silas Ditolak