Connect with us

Kabupaten Banjar

Empat Desa dan Kelurahan di Kabupaten Banjar Laksanakan Program Keamanan Pangan Terpadu

Diterbitkan

pada

Advokasi Keamanan Pangan Terpadu Kelurahan/Desa Pangan Aman, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas dan Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah (PJAS) Aman, Senin (4/3/2024) pagi. Foto: DKISP Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi membuka Advokasi Keamanan Pangan Terpadu Kelurahan/Desa Pangan Aman, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas dan Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah (PJAS) Aman yang diselenggarakan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banjarmasin, Senin (4/3/2024) pagi.

Menurut wabup, dalam sambutannya, keamanan pangan harus menjadi perhatian bersama, sebab akan mempengaruhi berbagai sektor, salah satunya sektor kesehatan masyarakat dimana akan terkait dengan gizi, stunting dan kualitas SDM generasi berikutnya.

Dia mengatakan, salah satu program dari BBPOM Banjarmasin, yakni desa pangan aman bertujuan meningkatkan kemandirian masyarakat desa dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang aman pada tingkat perseorangan dan memperkuat ekonomi desa.

Baca juga: 12 Petugas KPPS di Banjarmasin Tumbang Pasca Pemilu, 3 Orang Meninggal Dunia

“Program keamanan pangan ini perlu dilakukan secara berkesinambungan bersama lintas sektor di daerah melalui integrasi program,” ucapnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, saat ini sebanyak 4 desa/kelurahan di Kecamatan Aranio dan Martapura, 8 sekolah dari tingkat SD hingga madrasah dan aliyah serta satu pasar yang melaksanakan program keamanan pangan.

“Untuk itu monitoring dan evaluasi perlu dilakukan agar dapat mengetahui kemajuan dan dampak pelaksanaan tersebut,” tambah dia.

Baca juga: Tutup STQ ke-50, Ini Pesan Pj Bupati HSU

Pengawas Farmasi Makanan (PFM) Ahli Madya BBPOM Banjarmasin Gusti Maulita Indriyana menjelaskan, advokasi keamanan pangan terpadu ini telah diinisiasi pada 2011 untuk sekolah, 2014 desa dan 2015 untuk pasar. Menurutnya pada 2024 Kalimantan Selatan diwakili oleh Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin.

“Berdasar pengawasan kami saat ini salah satunya masih ditemukan permasalahan penyalahgunaan bahan berbahaya seperti borak pada kerupuk, formalin pada cumi kering dan pewarna tekstil pada terasi,” sambung dia.

Baca juga: KPU Banjarmasin Target Pleno Rekapitulasi Suara Selesai Sehari

Diketahui, 4 desa/kelurahan mewakili Kabupaten Banjar yaitu Desa Indrasari, Desa Tiwingan Lama, Kelurahan Pasayangan dan Sekumpul. Sedangkan untuk sekolah sebanyak 8 masing-masing SDN Jawa 2, SDN Jawa 5, SMPN 1 Kertak Hanyar, SMPN 2 Martapura Timur, MIN 14, MIN 16, MAN 2 dan MAN 4 Banjar serta satu pasar, yaitu Pasar Batuah Martapura. (kanalkalimantan.com/dkispbanjar/kk)

Reporter: kk
Editor: Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->