Connect with us

Hukum

Embat Motor di Tiga Daerah 5 Kali, Yono Akhirnya ke Jeruji Besi

Diterbitkan

pada

Asep Arjani alias Yono (28), pelaku curanmor ditangkap Polres Banjarbaru. Foto : Polres Banjarbaru

BANJARBARU, Kerjasama Buser Polres Banjarbaru, Polsek Banjarbaru Timur di-backup Buser dari Sat Resnarkoba membuahkan hasil, saat berburu pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah hukum Kota Banjarbaru.

Tim gabungan berhasil menangkap salah satu pelaku Curanmor pada Senin (5/8) malam, adalah Asep Arjani alias Yono (28), residivis kasus Curanmor warga desa Atayu, Kabupaten Banjar.

Kanit Jatanras Polres Banjarbaru Ipda Aditya didampingi Panit I Reskrim Ipda Alhamidie mengatakan, pelaku curanmor tersebut berhasil di tangkap di daerah perumahan seribu, Kabupaten Banjar. Selain itu, barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy warna merah yang merupakan hasil curian di daerah Bati-bati, Kabupaten Tanah Laut turut diamankan.

“Dari pengakuan pelaku sudah beraksi 5 kali, diantaranya sekali di Banjarbaru, 3 kali di Kabupaten Banjar dan sekali di Kabupaten Tanah Laut. Pelaku melakukan pencurian bersama seorang temannya, kemudian menjualnya kepada beberapa penadah yang identitasnya sudah dikantongi dan masih dalam pengejaran kami,” ucap Aditya.

Sementara itu, Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasubbaghumas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati menjelaskan, pelaku curanmor ini melakukan aksinya dengan modus merusak kunci stang.

“Pelaku kami amankan dan menjalani proses hukum di Polsek Banjarbaru Timur dan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun, sementara beberapa barang bukti dan pelaku lainnya masih dilakukan pencarian oleh petugas gabungan di lapangan,” pungkasnya. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->