Hukum
Eksepsi Abah Itab Sebut Korban Tak Penuhi Unsur Anak di Bawah Umur
![](https://www.kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2018/04/ABAH-ITAB_SIDANG.jpg)
BANJARBARU, Kuasa hukum Abah Itab, tersangka kasus perkara pidana pencabulan berkedok agama menyampaikan 2 eksepsi saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru, Rabu (11/4) pukul 10.00 Wita.
Pada agenda sidang sebelumnya dengan pembacaan dakwaan, Abah Itab didakwa dengan 3 pasal sekaligus yaitu pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 82 Ayat 1 dan Pasal 293 ayat 1 KUHP oleh Jaksa Penuntut Umum.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Abdul Hamid SH MH langsung mengajukan eksespsi. Pada penyampaian eksepsi terdakwa mengajukan keberatan berupa kompetensi relatif, Pengadilan Negeri Banjarbaru tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini.
Eksepsi yang kedua yaitu dakwaan Jaksa Penuntut Umum kabur karena tidak memenuhi unsur bahwa korban anak di bawah umur.
Seperti yang diketahui tersangka Abah Itab ditangkap oleh jajaran Polres Banjarbaru di kediaman Jalan KH Anang Sya’rani Arif, Kampung Melayu Tengah, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar Kamis 24 Januari setelah menerima laporan dari korban yang dicabuli berinisial M (20).
Menurut Abdul Hamid, seharusnya Pengadilan Negeri Martapura yang berhak mengadili kliennya karena penangkapan dilakukan di Kampung Melayu, Kecamatan Martapura Timur dan para saksi juga bertempat tinggal di Martapura. Selain itu kuasa hukum terdakwa juga memastikan kliennya melakukan tindak asusila kepada korban dengan status dewasa.
Menanggapi eksepsi kuasa hukum terdakwa, ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Kasi Pidum Imam Cahyono kepada Kanal Kalimantan, untuk agenda minggu depan pihaknya telah siap mematahkan eksepsi yang diajukan penasehat hukum terdakwa
“Sidang pekan depan kita akan lakukan jawaban eksepsi dan kita akan tunjukan bahwa eksepsi penasehat hukum terdakwa salah,†tegasnya.(rico)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
![](https://i1.wp.com/www.kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2021/10/logo-kanal-1.png?w=450&ssl=1)
-
HEADLINE2 hari yang lalu
PAN Berlabuh ke Lisa Halaby di Pilwali Banjarbaru, Kontrak Politik Menangkan Muhidin Pilgub Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Rozy Maulana Tersangka Kasus Penipuan, Ini Respon Ketua KPU Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Wakil HSU Lomba Kelompok Agribisnis Ternak Itik Kalsel 2024
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Kembali Air Leding Terganggu, PAM Bandarmasih Perbaiki Pipa di Pasir Mas
-
HEADLINE19 jam yang lalu
Dua Polisi Berpangkat Brigadir di Banjarmasin Dipecat Gegara Narkoba
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Orok Perempuan Tak Bernyawa Gegerkan Warga Antasan Kecil Banjarmasin