Connect with us

HEADLINE

Eks Pimpinan KPK Dorong Usut Tuntas Temuan PPATK Soal Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

Diterbitkan

pada

Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Sitomorang. Foto: Dok: Suara.com/Yaumal

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Eks Pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Saut Sitomorang meminta pemerintah mengusut tuntas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal adanya aliran dana kampanye yang bersumber dari penyalahgunaan fasilitas pinjaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan tambang ilegal.

“Kami berharap KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian bisa mengusut tuntas temuan dari PPATK tentang dugaan pencairan dana dari BPR di Jawa Tengah. Apalagi ada dugaan aliran dana masuk ke koperasi yang kantornya sama dengan kantor DPP partai tertentu di Jakarta Selatan,” ujarnya.

Saut mewanti-wanti agar jangan sampai dana kampanye yang digunakan adalah dana Kredit Usaha Rakyat. Sebab, dana yang disubsidi oleh negara tersebut semestinya digunakan untuk permodalan masyarakat kecil.

Tidak hanya mengusut tuntas, Saut juga meminta penegak hukum untuk mengatasi temuan itu dengan cepat. Hal ini dimaksudkan agar pemilu berjalan ‘bersih’ dari dana-dana yang berasal dari tindak pidana.

Baca juga: Kritik Tokoh Berpenampilan Islami Film “Badrun & Loundri” dari Pinggiran Sungai Banjarmasin

Sebelumnya diketahui, PPATK mengungkap adanya aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal. Pendanaan kampanye itu juga ada yang bersumber dari penyalahgunaan fasilitas pinjaman BPR di salah satu daerah Jawa Tengah.

Dana tersebut disetorkan ke rekening MIA. Dari rekening MIA, dana-dana itu dipindahkan kembali ke perusahaan PT BMG, PT PHN, PT BMG, PT NBM, beberapa individu, serta diduga ada yang mengalir ke Koperasi Garudayaksa Nusantara.

Beberapa perusahaan yang menerima aliran dana pinjaman melalui rekening MIA itu di antaranya terafiliasi dengan Koperasi Garudayaksa Nusantara, yang diprakarsai oleh Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana selepas menghadiri acara “Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara” di Jakarta, Kamis (14/12/2023), menyebut laporan transaksi mencurigakan ke PPATK naik 100 persen, yang beberapa di antaranya diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kampanye Pemilu 2024.

Baca juga: Galoeh Banjar dan Pakapuran Jaya Juara Balogo se Kalsel di Asrama Haji

“Kita lihat transaksi terkait dengan Pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kita dalami,” kata Ivan.

Ivan juga menyinggung beberapa kegiatan kampanye yang dananya tidak dari rekening khusus dana kampanye (RKDK) karena PPATK mengamati tidak ada catatan transaksi yang bersumber dari RKDK dari beberapa kegiatan kampanye.

“Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu dari mana kalau RKDK tidak bergerak? Kita melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye,” kata Ivan.

Dia menyebut PPATK telah menyerahkan laporan terkait dugaan itu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Saat ini kami masih menunggu respons dari Bawaslu dan KPU,” kata Kepala PPATK.

Baca juga: Lomba Manyumpit Ramaikan Pameran Budaya Desa

Ivan menyebut PPATK menduga ada dana-dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal, yang nilainya diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Oleh karena itu, Ivan menegaskan PPATK berkomitmen terus mengawasi transaksi-transaksi keuangan yang berkaitan dengan Pemilu. (Kanalkalimantan/Suara.com)

Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->