Connect with us

Bisnis

Ekonom Unpad: UMKM Bakal Jadi Lead Project RUU Cipta Kerja

Diterbitkan

pada

Diskusi  virtual bertajuk "Akankah RUU Cipta Kerja Disahkan?", Rabu (12/8/2020).

KANALKALIMANTAN.COM, BANDUNG  – Ahli ekonomi bisnis dari Universitas Padjadjaran, R Anang Muftiadi berpandangan bahwa RUU Cipta Kerja akan sangat fokus untuk memajukan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) jika nanti disahkan.

Hal tersebut seperti dikemukakan Dosen Unpad ini dalam diskusi  virtual bertajuk “Akankah RUU Cipta Kerja Disahkan?”, Rabu (12/8/2020).

“Undang-Undang ini akan menyentuh ke UMKM untuk menyerap tenaga kerja lebih banyak. UMKM ini akan jadi lead project dari RUU Cipta Kerja karena ini area yang perlu diperhatikan. Karakteristik bisnisnya macam-macam, aspek tenaga kerjanya juga berbeda-beda,” kata Anang Muftadi

Semangat RUU Cipta Kerja untuk kemudahan berusaha dan peningkatan investasi, juga harus dilihat secara luas terutama untuk sektor UMKM.

“Investasi itu harus dilihat konteksnya secara luas, tidak selalu investasi itu dari asing loh. Ketika kelas menengah dan kecil memulai usaha, ini juga bisa disebut investasi dalam negeri yang juga mendorong terciptanya lapangan pekerjaan,” ujar Anang.

Menurut Anang, Indonesia adalah salah satu negara dengan sistem pengupahan paling kompleks di dunia jika merujuk pada banyaknya versi Upah Minimum. Penerapan aturan yang lebih sedikit mengenai pengupahan seperti yang dicanangkan di RUU Cipta Kerja, sangat mungkin mendorong pengusaha-pengusaha kecil dan menengah untuk terus bermunculan.

“Kita ini (Indonesia) paling sulit untuk memulai usaha. Ketika ada UMKM yang mau membuka usaha dan melihat aturan UMK dan UMP yang versinya bisa sangat berbeda-beda di tiap wilayah, mereka pasti akan pikir-pikir lagi,” jelas Anang.

Lebih jauh, Anang beranggapan perlu adanya fokus dari pemerintah untuk memastikan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) di bawah RUU Cipta Kerja bisa terinstitusionalisasi dengan baik.

“Ini supaya operasional dari Undang-Undang ini bisa tepat sasaran dan efektif. Jangan sampai nanti di daerah-daerah masih bingung soal aturan turunan untuk penerapan kebijakan besarnya,” imbuhnya. (kanalkalimantan.com/rls)

Reporter : rls
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->