Connect with us

HEADLINE

Duh, Kawasan Kumuh di Banjar Ternyata Seluas 818 Lapangan Bola!


32 permukiman masuk kategori kumuh di Kabupaten Banjar. Dengan program keroyokan lewat “Kotaku”, baru bisa bantu enam kelurahan dengan dana masing-masing Rp 500 juta.


Diterbitkan

pada

Kelurahan Murung Keraton termasuk dalam daftar kawasan kumuh di Kabupaten Banjar.

MARTAPURA, Kabupaten Banjar yang saat ini dipimpin Bupati H Khalilurrahman masih harus bekerja keras merealisasi program pemerintah yang digadang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 100-0-100. Program tersebut yakni beruapa 100 persen akses air minum aman, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen akses sanitasi.

Utamanya 0 persen permukiman kumuh, karena sampai saat ini puluhan kawasan permukiman masuk kategori kumuh. Dilihat dari Surat Keputusan (SK) Bupati Banjar Nomor 189/2013, terdapat 32 kawasan permukiman masuk kategori kumuh dengan total luas kawasan kumuh mencapai 573 hektare.

Jika dianalogikan, luasan 573 hektare tersebut setara lebih 800 lapangan sepakbola. Perhitungannya, 1 hektare = 10.000 m2, sedangkan luas lapangan sepakbola adalah 105 m x 68 m = 7.140 m2 atau sekitar 0,7 hektare. Jadi, dibandingkan luasan 573 hekater tersebut bisa setara dengan 818 lapangan sepakbola.

Dari 32 kawasan permukiman kumuh itu, 8 di antaranya kategori kumuh berat, 9 kumuh sedang, sisanya kumuh ringan. Delapan kawasan permukiman kumuh kategori berat itu; Kelurahan Jawa, Kertak Hanyar I, Kertak Hanyar II, Sungai Tabuk Kota, Bawahan  Pasar, Sungai Alat, Astambul Kota, dan Aluh Aluh Besar.

Tentang luasan kawasan kumuh pada SK tersebut, Rizqon, Kepala Seksi (Kasi) Penataan Banganunan dan Pengembangan Permukiman pada Bidang Ciptakarya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengatakan, saat ini sedang dilakukan proses revisi.

Karena menurutnya, sejak diundangkan hingga sekarang, tentunya telah ada perubahan. Terlebih lagi, merealisasi 0 persen permukiman kumuh dikerjakan keroyokan oleh pemerintah kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat.

“Salah satunya program Kota Tanpa Kumuh atau biasa disebut ‘Kotaku’ yang anggarannya dari pemerintah pusat pada tahun 2017 ini,” kata Rizqon, Kamis (5/10).

Disampaikannya, ada enam kelurahan di Kabupaten Banjar penerima bantuan dana dalam program ‘Kotaku’ dengan nilai sebesar Rp 500 juta per kelurahan. Keenam kelurahan itu; Kelurahan Jawa, Tanjung Rema Darat, Tanjung Rema, Murung Keraton, Pesayangan, dan Murung Kenanga.

Sesuai ketentuan, ujar Rizqon, gelontoran dana program ‘Kotaku’ boleh digunakan untuk mengerjakan tujuh jenis pekerjaan sesuai kriteria untuk kawasan kumuh. Yakni; pembangunan jalan lingkungan, drainase, air minum, pengelolaan limbah, persampahan, pemadamkebakaran, dan ruang terbuka hijau.***


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->