Connect with us

Kabupaten Banjar

Duh, 1.075 SK Guru Honorer di Banjar Salah Redaksional!

Diterbitkan

pada

Guru Honorer menguluhkan terjadinya kesalahan redaksinonal pada SK pengangkatan mereka. Foto: net

Rezeki Damayanti, guru SDN Kertakhanyar 1.1, menyebutkan rekannya sesama guru honorer di sekolah yang sama (Amin) tahun 2018 lulus PPG. “Tinggal melengkapi berkas saja, tapi ditolak karena bunyi SK-nya penetapan, bukan pengangkatan. Padahal syarat lainnya sudah lengkap seperti minimal dua tahun mengajar, pendidikan linier, dan sudah ada NUPTK,” bebermya.

Karena itulah, timpal Wakil Sekretaris IGI Kalsel Kamal, pihaknya mengharapkan para pemegang kebijakan atau kewenangan di Kabupaten Banjar segera mengatasi persoalan tersebut. Solusinya sederhana yakni merevisi bunyi kalimat SK tersebut dari sebelumnya tertulis penetapan menjadi pengangkatan. Kalau tidak direvisi, kasian teman-teman guru honor, sia-sia juga rasanya meski sudah lulus PPG,” tandasnya.

Sikap Disdik Banjar

Ketidaktepatan redaksional SK guru honorer tahun 2017 dan 2018 Kabupaten Banjar disikapi serius Dinas Pendidikan (Disdik) Banjar. Langkah cepat segera dilakukan guna mengatasi persoalan tersebut. “Secepatnya masalah itu akan saya tangani. Bunyi kalimat SK-nya memang perlu direvisi,” tegas Kepala Disdik Banjar Maidi Armansyah.

Namun demikian, sebelumnya ia akan lebih dulu berkonsultasi dengan pihak Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kalimantan Selatan. Pasalnya, keluhan kalangan guru honorer di Banjar berkas mereka tertolak oleh LPMP meski telah lulus diklat PPG (Pendidikan Profesi Guru) akibat redaksional SK dinyatakan tidak tepat.

“Selain itu kami juga akan konsultasi dengan Bagian Hukum Setda Banjar karena revisi SK menyangkut aspek hukum. Karena itu penting lebih dulu kami konsultasikan ke pihak-pihak terkait agar nanti tidak ada yang keliru lagi. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar sesuai yang diharapkan,” ungkapnya. (rendy/tribun)

Reporter: Rendy/Kum
Editor: Chell


Laman: 1 2

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->