Pemilu 2024
Dugaan Pelanggaran Money Politik Pilwali Banjarbaru Gugur
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tangkapan layar yang sempat viral beredar menjadi dugaan bukti money politik dalam Pilwali Banjarbaru gugur pada hasil penelurusan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Landasan Ulin.
Hal itu disampaikan jajaran Panwascam Landasan Ulin, Minggu (20/10/2024) malam, usai melakukan penelurusan terhitung tujuh hari sejak dugaan pelanggaran pemilihan dilaporkan.
Ketua Panwascam Landasan Ulin, Muhammad Novriandy menyebut, informasi awal yang didapat atas dugaan pelanggaran tersebut tidak dapat dinaikkan status menjadi temuan.
Baca juga: Dilantik, Ini Target Menteri LH Hanif Dalam Penanganan Isu Lingkungan
Disebabkan karena dari penelurusan yang dilakukan pihaknya, tidak ada cukup bukti yang menguatkan terkait adanya tangkapan layar tersebut.
“Berdasarkan hasil pleno penelurusan terhadap informasi awal dugaan pelanggaran tidak cukup bukti yang menguatkan untuk dinaikkan statusnya menjadi temuan,” ujar Muhammad Novriandy.
Kesimpulan itu didapat Panwascam Landasan Ulin berdasarkan analisis terhadap fakta-fakta hukum berupa keterangan para saksi, serta analisis terhadap persesuaian fakta hukum dengan alat bukti yang ada.
Baca juga: Wajah Kalsel di Kabinet Merah Putih: Hanif Faisol Menteri LH, Sulaiman Umar Wamen Kehutanan
“Berdasarkan hasil pleno, penelurusan terhadap informasi awal dugaan pelanggaran a quo di atas dinyatakan dihentikan dan tidak dapat ditindak lanjuti,” sambungnya.
Adapun proses penelusuran terhadap informasi awal dugaan pelanggaran pemilihan ini, sambungnya telah dilakukan dengan bersandar pada hukum formil Pasal 19 ayat (4) Perbawaslu 9 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Sebelumnya diketahui, tangkapan layar itu adalah pesan whatsapp yang berisikan penawaran politik uang yang diduga dilakukan oleh salah satu tim Pasangan Calon (Paslon) di Pilwali Kota Banjarbaru.
Baca juga: Nikmati Musik Jazz yang Syahdu di Jazz Gunung Burangrang Bersama BRImo !
Dalam pesan tersebut, sebuah janji insentif sebesar Rp500 ribu ditawarkan kepada anggota KPPS di salah satu kelurahan di Banjarbaru oleh seseorang.
Tawaran itu, katanya, hanya berlaku khusus untuk yang benar-benar mendukung nomor urut 1 dalam Pilkada Serentak 2024 mendatang.
Sebagai upaya pencegahan, Komisioner Panwascam Landasan Ulin Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Ali Rosul, tak henti menghimbau kepada masyarakat, calon kepala daerah maupun tim pendukungnya untuk dapat berkompetisi secara sehat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
“Kita berharap seluruh masyarakat dapat mengikuti dan melaksanakan Pilkada dengan aman, lancar dan demokratis,” tegas Ali. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
pilkada 20243 hari yang lalu
Sidang PHP Kepala Daerah Kabupaten Banjar, Kuasa Hukum Saidi: Permohonan Pemohon kabur, Tidak jelas dan Terlalu Memaksakan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Buka-bukaan Saksi Sidang Suap Proyek PUPR Kalsel, “Nominalnya Dikasih Tahu, Kalau Bisa 1 Miliar”
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Waspada Durasi Musim Hujan Lama, Diprediksi Terjadi Sampai Pertengahan Tahun
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tim Banjarbaru Hanyar Siapkan Empat Ahli di Sidang Gugatan MK
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Diduga Hendak Tawuran di Basung Cempaka, Warga Spontan Keroyok Kawanan Remaja
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
11 Remaja Tawuran di Cempaka Dipulangkan Polisi, Dibawah Umur Orangtua Dipanggil