Kalimantan Tengah
Dua WNA Cina Ditangkap Gara-gara Lakukan Penambangan Emas Ilegal di Kalteng
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA– Dua warga negara asing (WNA) asal Cina ditangkap jajaran Polres Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Mereka ditangkap karena diduga melakukan penambangan emas secara ilegal.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah seperti dilansir Tempo.co mengatakan, kedua warga Cina yang ditangkap itu bernama Yin Zhejun yang bertindak sebagai koordinator dan Xiao Weiting yang merupakan bagian operasional penambangan emas di lapangan.
“Keduanya ditangkap pada tanggal 8 Febuary 2021 lalu di Desa Sambi, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat,” ujarnya, Rabu (24/2/2021).
Penangkapan keduanya ini dilakukan usai polisi mendapatkan laporan adanya aktivitas penambangan emas yang diduga ilegal dan melibatkan warga negara asing.
Menurut mantan Kapolres Barito Selatan (Barsel) ini, kedua orang itu mencari emas dengan berbagai cara. Mulai dengan menggunakan alat berat, menggunakan metal detector hingga memakai bahan kimia seperti karbon, kapur, boraks, semen putih dan ethanol.
Saat dini Polres Kotawaringin Barat sudah melakukan koordinasi dengan Konsulat Jenderal Cina di Jakarta untuk masalah penambangan ilegal ini. “Pemerintah Cina mempersilakan dua orang itu diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” katanya.(Kanalkalimantan.com/tempo)
Editor : Cell
-
HEADLINE3 hari yang lalu
BREAKING NEWS: Maling Motor Tergeletak di Pinggir Jalan Trikora
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Terduga Maling Sepeda Motor Diringkus Warga di Jalan Trikora
-
Kota Banjarmasin21 jam yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Nyawa Lelaki di Banjarmasin Berakhir dalam Lilitan Ayunan Hammock
-
kriminal banjarbaru2 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU2 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024