Kalimantan Tengah
Dua WNA Cina Ditangkap Gara-gara Lakukan Penambangan Emas Ilegal di Kalteng
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA– Dua warga negara asing (WNA) asal Cina ditangkap jajaran Polres Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Mereka ditangkap karena diduga melakukan penambangan emas secara ilegal.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah seperti dilansir Tempo.co mengatakan, kedua warga Cina yang ditangkap itu bernama Yin Zhejun yang bertindak sebagai koordinator dan Xiao Weiting yang merupakan bagian operasional penambangan emas di lapangan.
“Keduanya ditangkap pada tanggal 8 Febuary 2021 lalu di Desa Sambi, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat,” ujarnya, Rabu (24/2/2021).
Penangkapan keduanya ini dilakukan usai polisi mendapatkan laporan adanya aktivitas penambangan emas yang diduga ilegal dan melibatkan warga negara asing.
Menurut mantan Kapolres Barito Selatan (Barsel) ini, kedua orang itu mencari emas dengan berbagai cara. Mulai dengan menggunakan alat berat, menggunakan metal detector hingga memakai bahan kimia seperti karbon, kapur, boraks, semen putih dan ethanol.
Saat dini Polres Kotawaringin Barat sudah melakukan koordinasi dengan Konsulat Jenderal Cina di Jakarta untuk masalah penambangan ilegal ini. “Pemerintah Cina mempersilakan dua orang itu diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” katanya.(Kanalkalimantan.com/tempo)
Editor : Cell
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluBersih Sampah di Pasar Galuh Cempaka, Wali Kota Lisa Turun Tangan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluKetua DPRD HSU Siap Jalani Retret KPPD Lemhanas RI di Akmil
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluEtalase Budaya Kalsel Teranyar di TMII: Dermaga Pasar Terapung Diresmikan
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluBanjarmasin Usulkan Perluasan Wilayah ke Aluhaluh
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluKarnaval Budaya Kapuas, Ini Kata Bupati Wiyatno
-
PLN UIP3B KALIMANTAN1 hari yang laluPLN UIP3B Kalimantan Gelar Clean Energy Day, Dorong Perubahan Gaya Hidup Rendah Emisi






