Kota Banjarmasin
Dua Raperda DPRD Banjarmasin Berhasil Disahkan
BANJARMASIN, Dua rancangan peraturan daerah (Raperda) DPRD Kota Banjarmasin berhasil disahkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota, Kamis (2/1).
Perda tentang Metrologi Legal serta Penyalahgunaan Narkotika dan Zat Adiktif Lain, menjadi bahasan dalam rapat yang turut dihadiri Walikota Banjarmasin Ibnu Sina ini.
“Perda Kemetrologian Legal ini menjadi penting, karena kita sudah ditetapkan sebagai kota tertib hukum pada tahun 2017,” tutur Ibnu Sina kepada wartawan. “Kami berharap ini akan bertahan selama tiga tahun, karena setelah itu ada evaluasi lagi,” tambahnya.
Ibnu mengatakan, pemerintah akan menambah beberapa alat ukur standar untuk pedagang pasar.
“Kita akan menambahkan alat ukur standar di pasar-pasar kita, sehingga pembeli merasa nyaman dan penjual merasa tentram,” ungkpanya.
Kemudian terkait Perda tentang Penyalahgunaan Narkotika dan Zat Adiktif Lain, Ibnu mengatakan kota Banjarmasin pernah mengalami darurat narkoba.
“Kami ingin bersama-sama dengan aparat hukum Polisi, TNI, termasuk BNN untuk sama-sama mencegah terhadinya peredaran gelap,” katanya.
Ia berharap dengan adanya Perda Narkoba ini, kota Banjarmasin bisa terbebas dari narkoba.
“Paling tidak terkurangilah. Sejalan dengan visi misi Banjarmasin Baiman, apalagi daerah kita ini merupakan daerah religius,” harapnya. (Riki)
Editor : Cell
-
Olahraga1 hari yang laluBanua Criterium Challenge, Pemanasan Atlet Triathlon Kalsel Menuju Kejurnas
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluPTAM Perbaiki Pipa Bocor di Jalan Gubernur Syarkawi, Ini Wilayah yang Terdampak
-
HEADLINE2 hari yang laluPembenahan Pasar Ujung Murung, Wali Kota Yamin Akui Sulit Cari Investor
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN UIP3B Kalimantan Gelar Clean Energy Day, Dorong Perubahan Gaya Hidup Rendah Emisi
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluDisdikbud Kalsel Dorong Keberlanjutan Dermaga Pasar Terapung di TMII
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluKetua DPW PKB Kalteng Beri Pujian Kinerja Bupati Kapuas






