Connect with us

Kanal

Dua Raperda Disetujui Semua Fraksi DPRD HSU

Diterbitkan

pada

DISETUJUI, Rapat Paripurna tentang penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap dua buah Raperda di DPRD HSU. Foto : dewahyudi

AMUNTAI, Semua fraksi di DPRD HSU menyetujui dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD HSU Mawardi pada saat Rapat Paripurna tentang penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap dua buah Raperda, Senin (5/1).

Dua Raperda itu adalah tentang pedoman peraturan daerah dan Raperda tentang pencabutan atas peraturan daerah Kabupaten HSU No 43 Tahun 2011 tentang retribusi izin gangguan.

H Gazali Rakhman, dari Fraksi Partai Lambung Mangkurat menuturkan, Fraksi Lambung Mangkurat mensetujui dua buah Raperda Kabupaten HSU.

Senada dengan itu Fraksi Partai Golongan Karya Hj Nurhaniah menyatakan, sangat mengapresiasi tentang dua buah Raperda, fraksi Golongan Karya juga menyetujui tentang dua buah Raperda untuk menjadi peraturan daerah.
Begitu pula dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, yang disampaikan Junaidi mengharapkan dengan adanya dua buah Raperda ini dapat terealisasikan dengan baik.

Sementara itu, Wakil Bupati HSU H Husairi Abdi, sangat mengapresiasi kepada pimpinan DPRD Kabupaten HSU yang telah memberikan saran dan masukan untuk dua Raperda.
Selanjutnya Husairi juga menyampaikan 3 buah rancangan peraturan daerah kepada Pimpinan DPRD Kabupaten HSU yakni terdiri dari, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Hulu Sungai Utara 2017-2022, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PDAM Kabupaten HSU 2018-2019, Raperda tentang Rencana Pembanguan industri Kabupaten (RPIK) HSU. (dewahyudi)

Reporter: dewahyudi
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->