Connect with us

Kalimantan Selatan

Dua Penghargaan AMPK 2023 Diraih Dispersip Kalsel

Diterbitkan

pada

Dispersip Kalsel berhasil meraih dua penghargaan pada Anugerah Media Pemerintah Provinsi Kalsel (AMPK) 2023. Foto: dispersipkalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Anugerah Media Pemerintah Provinsi Kalsel (AMPK) 2023 yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalsel berhasil meraih dua penghargaan.

Dua penghargaan itu yakni peringkat pertama kategori media massa online dan peringkat ketiga kategori website.

Penghargaan diserahkan Gubernur Kalsel diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum, Sulkan kepada perwakilan Dispersip Kalsel, Sekretaris Dispersip Kalsel Endang Camsudin.

Baca juga: Dinas PUPR Kalsel Raih Penghargaan dari IAI karena Dukung Pembangunan Infrastruktur

Keberhasilan meraih dua penghargaan sekaligus itu merupakan sebuah kebanggan bagi keluarga besar Dispersip Kalsel.

“Dua enghargaan ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami, mengingat tahun sebelumnya kami juga berhasil meraih dua penghargaan serupa,” kata Nurliani Dardie, Kamis (7/12/2023).

Baca juga: Kesiapsiagaan Martapura Barat Hadapi Ancaman Banjir

Nurlianie mengakui bahwa prestasi ini tidak tercapai tanpa dukungan aktif dari awak media yang membantu publikasi kegiatan Dispersip Kalsel.

Dengan komitmen untuk terus memberikan yang terbaik, Dispersip Kalsel berkomitmen untuk terus belajar dalam mengelola pemberitaan dari bidang kearsipan dan perpustakaan.

Baca juga: PLN Fasilitasi Pelatihan dan Pembuatan Budidaya Ikan Lele Sistem Bioflok

Nurliani berharap dapat mempertahankan prestasi ini dan meningkatkan prestasi lainnya bersama tim yang solid.

“Kami berharap ke depan bisa mencapai hasil yang lebih baik, mempertahankan prestasi yang ada, dan meraih prestasi baru,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->