Connect with us

Hukum

Dua Pasangan Tanpa Ikatan Sah Digrebek Polisi, Pemilik Penginapan Ikut Dibawa

Diterbitkan

pada

Hasil razia cipta kondisi Polres Banjarbaru. Foto : polres banjarbaru

BANJARBARU, Cipta kondisi patroli Polres Banjarbaru mengamankan 2  pasangan tanpa ikatan sah diduga mesum bersama pemilik penginapan. Partroli dipimpin Kanit Jatanras Ipda Aditya merazia sejumlah penginapan, hotel dan tempat hiburan malam pada Jum’at (9/8) sekitar pukul 22.30 Wita.

Dari hasil razaia tersebut petugas mengamankan 2 pasangan tanpa ikatan sah diduga mesum , selain itu petugas juga mengamankan 4 orang laki-laki yang mengkonsumsi miras di salah satu tempat hiburan malam di kota Banjarbaru.

“Kami mengamankan pasangan yang bukan suami istri, diduga mesum di beberapa penginapan di Landasan Ulin, JK (30) dan ND (25) untuk yang di bawah umur inisialnya AB (17) dan AD (14),” ucap Aditya.

Selain itu, petugas juga mengamankan pemilik penginapan yang berusaha melindungi pasangan di bawah umur tersebut dengan inisial SW (40). Sementara yang mengkonsumsi miras di tempat hiburan malam SR (37), SY (42), HD dan RP (49).

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasubbaghumas AKP Siti Rohayati menerangkan, total ada 9 orang yang diamankan. Tiga diantaranya adalah perempuan dan salah satunya masih di bawah umur. Sedangkan, enam orang laki-laki, salah satunya juga masih di bawah umur.

“Untuk yang kedapatan mengkonsumsi miras dan mereka yang diduga mesum saat ini kami lakukan pemanggilan kepada orang tuanya atau keluarganya sebagai langkah pembinaan, selanjutnya akan kami data dan lakukan pemeriksaan guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->