kriminal banjarbaru
Dua Kolektor Koperasi di Banjarbaru Melakukan Aksi Penggelapan Motor
BANJARBARU, Unit Buser dan Unit PPA Satuan Reskrim Polres Banjarbaru meringkus dua pria yang berprofesi sebagai kolektor salah satu koperasi simpan pinjam di Banjarbaru, Sabtu (14/12). Kedua pelaku bernama Ronaldo Pakpahan (18) asal Sumatera Utara dan Randa Simanjuntak (19) ini, ditangkap karena diduga melakukan penggelepan motor.
Dari informasi yang diterima Kanalkalimantan.com, kasus penggelapan motor ini terjadi pada bulan November lalu, tepatnya Kamis (28/11). Saat itu pelaku Ronaldo, meminjam sepeda motor milik korbannya Yamaha Vino namun tak kunjung dikembalikan.
Bahkan, nomor HP miliknya juga tidak aktif, sehingga korban yang curiga lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banjarbaru. Atas laporan ini, petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan. Sebelum menangkap pelaku utama, petugas lebih dulu mengamankan salah satu teman pelaku yakni Randa disalah satu penginapan di kawasan Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Panit I Reskrim Ipda Alhamidie, mengatakan Randa yang merupakan teman pelaku sempat lari saat ingin ditangkap hingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Petugas sempat kehilangan jejak dan ternyata Randa bersembunyi dibawah selokan di sekitar kawasan tersebut.
“Kami hampir kehilangan jejak lantaran teman pelaku mengetahui kedatangan kami namun kejelian para personil berhasil menemukan salah satu teman pelaku bersembunyi diselokan, kecurigaan kami larinya teman pelaku itu ternyata terbukti yang bernama Randa ini juga ada kasus penggelapan sepeda motor di kawasan diwilayah Banjarmasin Barat berupa 1 unit Honda Revo yang juga turut kami amankanâ€Â, pungkasnya.
Usai diamankan, Randa mengakui bahwa temannya Ronaldo yang menjadi pelaku utama kasus ini sedang berada di salah satu penginapan di kawasan Gambut, Kabupaten Banjar. Tidak membutuhkan waktu lama, Ronaldo pun juga berhasil diamankan.
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, S.I.K., M.H melalui Kasubbaghumas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati, S.Ap menjelaskan dari hasil pemeriksaan, sepeda motor yang digelapkan oleh Ronaldo ini sudah dijual ke salah satu temannya seharga Rp 700 ribu. Dari hasil uang penjualan motor tersebut, Ronaldo menggunakan Rp 400 ribu untuk digunakan bayar penginapan dan sisanya digunakan untuk membeli jaket sweater.
“Saat ini petugas masih mencari barang bukti sepeda motor yang dijual oleh salah satu temannya tersebut,†ucap AKP Siti.
Kini, Ronaldo tengah menjalani proses hukum di Polres Banjarbaru. Sementara, Randa diserahkan ke Polsek Banjarmasin Barat beserta barang buktinya guna proses hukum lebih lanjut. (Rico)
Editor : Chell
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluHadapi Puncak Kemarau, PUPR Kalsel Amankan Ketersediaan Air Irigasi
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluPoros Pemuda Banjarmasin Desak Keterbukaan Proyek Jembatan CUSA
-
HEADLINE2 hari yang laluKadal Terbang Ditemukan di Geopark Meratus Situs Batu Gamping Batu Laki
-
Bisnis2 hari yang laluBRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi, Ada Promo Kredit Kendaraan 1,80%
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang laluHari Satelit Palapa 9 Juli: Tonggak Sejarah Komunikasi Indonesia
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDampak Matinya Ikan Keramba di Karang Intan, Pemkab Banjar dan Relawan Bersihkan Aliran Sungai



