Hukum
Dua Kaki Tangan Jaringan Fredy Pratama Ditangkap
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri kembali menangkap dua kaki tangan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. Salah satunya ialah MNA, pacar selebgram Angela Lee.
Ketua Satgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri menyebut satu tersangka lainnya berinisial SG. Tersangka SG merupakan keluarga Fredy.
“Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Mabes Polri telah menangkap dua tersangka baru yaitu inisial SG yang merupakan keluarga dari Fredy Pratama dan juga MNA yang merupakan rekan dari Fredy Pratama,” kata Asep di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/10/2023).
Baca juga: Tipu-tipu Perwira Gadungan Bisa Loloskan Masuk Polisi Ditangkap Polda Kalsel
Penangkapan terhadap MNA dan SG, kata Asep, merupakan hasil pengembangan dari 44 tersangka lainnya yang telah lebih dahulu ditangkap.
Berdasar hasil penyidikan, tersangka SG berperan mengelola uang hasil kejahatan Fredy. Uang hasil daripada kejahatan tersebut dipergunakan untuk membeli beberapa aset berupa tanah dan bangunan.
“Pada Tahun 2017, SG membantu menyamarkan uang hasil narkotika dengan menyewakan tanah kepada tersangka LS untuk membangun usaha Hotel Mentaya INN,” ungkap Asep.
Baca juga: Ledakan di Setiabudi Satu Tewas
Sedangkan tersangka MNA, lanjut Asep, berperan sebagai kurir narkoba Fredy. MNA bergabung dalam jaringan Fredy sejak 2011 hingga 2013.
“MNA bekerja sebagai kurir narkoba Fredy Pratama dari tahun 2011 sampai 2013 dan menerima uang hasil kejahatan narkotika dari jaringan FP dengan menggunakan rekening atas nama MN,” bebernya.
Dari hasil penyidikan, uang hasil kejahatan yang dilakukan MNA beberapa di antaranya mengalir ke Angela Lee. MNA mengaku mengirim uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan pacarnya sehari-hari.
“MNA melakukan pengiriman uang hasil kejahatan narkotikanya kepada pacarnya selebgram bernama AL untuk membiayai kehidupan sehari-hari AL,” pungkasnya. (Suara.com/kk)
Reporter : kk
Editor : kk
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
kriminal banjarbaru3 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU3 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi