Connect with us

kriminal banjarbaru

Dua Buron Pengeroyokan di Cafe Asoka Tertangkap di Kapuas

Diterbitkan

pada

M dan S dua pelaku pengroyokan di Cafe Asoka akhirnya dibekuk polisi. Foto: polseklianganggang

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dua dari tiga orang daftar pencarian orang (DPO) kasus pengeroyokan Dipa Gesang Sakban berhasil diamankan Macan Barbar Polsek Liang Anggang.

M (37) dan S (16) dibekuk polisi gabungan di Desa Lamunti Dadahup, Kabupaten Kapuas pada Jumat (18/2/2022) pukul 21.30 Wita.

Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang Aiptu Kardi Gunadi mengatakan, kedua pelaku setelah melakukan pengeroyokan terhadap korban Dipa Gesang Sakban kemudian melarikan diri usai melakukan penganiayaan.

“Kedua pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Kapuas,” ujarnya.

 

 

Baca juga: Satu Pelaku Pengeroyokan di Liang Anggang Berhasil Dibekuk, Tiga Masih DPO

Dalam pengejaran pelaku, Unit Opsnal Polsek Liang Anggang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana diback-up Unit Resmob Polres Kapuas untuk menindak lanjuti laporan kejadian pengeroyokan pada Senin (13/2/2022) pukul 02.00 Wita.

Masih kata Kasi Humas Polsek Liang Anggang, kemudian pelaku diamankan di Polsek Liang Anggang guna proses lebih lanjut.

Dari keterangan kedua pelaku, kata Kasi Humas, M alias Usid memukul bagian muka korban sebanyak dua kali hingga terjatuh, kemudian menendang bagian belakang korban dua kali.

“Sementara pelaku S memukul bagian muka dan badan korban puluhan kali,” tambahnya. Berdasarkan kejadian tersebut pelaku diganjar Pasal 170 KUHP.

Sekedar diketahui pelaku pengeroyokan terdiri empat orang, FH (19) tertangkap pada Selasa (15/2/2022) malam, di sebuah warung di Karang Jawa, Kelurahan Landasan Ulin Tengah Kec Landasan Ulin kota Banjarbaru.

Baca juga: Enam Waria Diamankan Satpol PP Dalam Satu Kos

Menyusul M (37) dan S 16) berhasil diamankan tim gabungan di Kapuas, tiga dari empat pelaku sudah berhasil diamankan. Tersisa Amang yang masih DPO. “Satu pelaku masih DPO,” tuntasnya.

Pengeroyokan terjadi di Cafe Asoka Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Landasan Ulin, pada Senin (13/2/2022) sekitar pukul 02.00 Wita.

Korban pengroyokan Dipa Gesang Sakban mengalami luka parah di kepala bagian belakang mengalami luka robek dan pipi atas sebelah kiri akibat senjata tajam dari pelaku. (kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->