Connect with us

DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Palangka Raya Bahas Tiga Raperda Inisiatif

Diterbitkan

pada

Badan Musyawarah (Bamus) menggelar rapat rapat bersama tim penyusun peraturan daerah (Perda) inisiatif DPRD Palangka Raya, dengan jajaran tim Pemerintah Kota Palangka Raya. Foto: istimewa

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – DPRD Palangka Raya melalui Badan Musyawarah (Bamus) menggelar rapat rapat bersama tim penyusun peraturan daerah (Perda) inisiatif DPRD Palangka Raya, dengan jajaran tim Pemerintah Kota Palangka Raya.

Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto, mengatakan, agenda utama dalam rapat kali ini adalah pembahasan awal terhadap penyusunan naskah akademik, draf tiga raperda inisiatif DPRD Palangka Raya.

Adapun naskah akademik dan draf dari tiga raperda inisiatif  DPRD Palangka Raya yang dibahas tersebut yakni, Raperda tentang penyelenggaraan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah. Kemudian Raperda tentang pengawasan dan pembinaan pergudangan.

“Berikutnya adalah raperda inisiatif DPRD Palangka Raya, dari usulan komisi C, terkait raperda tentang kelurahan wisata dan kampung wisata,” sebut Sigit.

 

Baca juga: Sekretaris Diskominfo Kapuas Berganti

Usulan ketiga raperda inisiatif DPRD Palangka Raya tersebut sambung dia, tentu sudah melalui pertimbangan dengan melihat perkembangan dan kemajuan kota Palangka Raya saat ini.

Seperti Raperda tentang kelurahan wisata dan kampung wisata, dimana kami melihat banyak tempat wisata saat ini milik pribadi. Contohnya kebun buah atau wisata susur sungai.

“Diisini perlu regulasi agar pemiliknya memiliki kepastian hukum. Jadi peran pemerintah memberikan dorongan, bukan mengambil alih. Justru mendukung dalam berbagai sisi,” tutupnya.(kanalkalimantan.com/tri)

Reporter : tri 
Editor : KK


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->