Connect with us

DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Kota Palangkaraya Bahas Usulan Pengesahan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Diterbitkan

pada


KANALKALIMANTAN.COM,PALANGKARAYA- DPRD Kota Palangkaraya telah menggelar rapat paripurna untuk membahas usulan pengesahan pemberhentian Wali Kota Palangkaraya dan Wakil Wali Kota, yang masa jabatannya berlangsung dari tahun 2018 hingga 2023. Rapat ini berlangsung di ruangan rapat paripurna DPRD Kalteng pada Rabu, (10/08/2023).

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangkaraya, Wahid Yusuf, memimpin jalannya persidangan dalam rapat paripurna ke-9 masa persidangan III tahun sidang 2022/2023. Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin, juga hadir dalam rapat tersebut.

Wahid menjelaskan bahwa dalam rapat paripurna tersebut, dibahas usulan pemberhentian Wali Kota Palangkaraya dan Wakil Wali Kota, yang akan berakhir pada tanggal 24 September 2023.

Saat ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangkaraya telah diusulkan untuk menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota.

“Untuk Pj Wali Kota, sudah ada beberapa nama yang diusulkan. Untuk sementara ini, nama Hera yang diusulkan,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa penetapan Pj Wali Kota akan ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). DPRD Kota Palangkaraya bertanggung jawab untuk mengusulkan nama kandidat Pj Wali Kota kepada Kemendagri sesuai dengan surat yang diterima dari Kemendagri.

Lebih lanjut, Wahid menjelaskan mengapa Hera diusulkan, “Karena beliau juga merupakan Sekda. Jadi, setidaknya dia memiliki pemahaman yang baik mengenai pembangunan yang masih berjalan dan yang belum selesai. Dengan pengalaman yang dimilikinya, diharapkan pembangunan dapat berlanjut dengan lancar.”

Rapat paripurna ini merupakan salah satu langkah dalam proses penggantian kepala daerah di Kota Palangkaraya dan menunjukkan komitmen DPRD untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam konteks pemerintahan daerah.(www.kanalkalimantan.com/hms)

Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->