Kabupaten Kapuas
DPRD Kapuas Sepakati Raperda Pajak Daerah dan Retribusi
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas bersama eksekutif menyepakati Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah disahkan menjadi Perda. Pengesahan Raperda dilakukan dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2023-2024, Kamis (19/10/2023).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes didampingi Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra dan anggota dewan lainnya.
Dari eksekutif rapat dihadiri Sekretaris Daerah Septedy, sejumlah kepala SOPD lingkup Setda Kapuas dan rapat turut dihadiri unsur Forkopimda setempat.
“Sebagaimana jadwal Banmus ada tiga agenda rapat paripurna hari ini,” kata Yohanes.
Baca juga: Nama Ganjar-Mahfud Tak Perlu Disingkat, Hasto: Nanti Membingungkan
Adapun agenda penyampaian pertama laporan atas hasil pembahasan Bapemperda DPRD Kapuas tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi.
Selanjutnya dilakukan penandatangan kesepakatan Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah oleh pimpinan DPRD dan Sekda Kapuas.
Pj Bupati Kapuas yang diwakili Sekda Kapuas Septedy mengucapkan terima kasih kepada Fraksi-Fraksi DPRD Kapuas yang telah menyetujui Raperda disepakati tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor: kk
-
HEADLINE2 hari yang laluFenomena Motor Brebet di Banjarmasin: Banyak Masuk Bengkel, Pertamax Malah Kosong
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluDriver Ojol Kena Dampak Brebet Diduga Usai Isi Pertalite, Hingga Beralih ke Pertamax
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluPertalite Disebut Biang Masalah, Begini Respon Wakil Rakyat Banjarbaru
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluMembentuk Profesionalitas dan Integritas Pegawai Yayasan Al Umm Banjarmasin Gelar P3B
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluLazisMu Menggelar Rakernas 2025 di Banjarbaru
-
kriminal banjarbaru2 hari yang laluBerkeliaran Bawa Sajam, Lima Orang Ditahan Polsek Liang Anggang



