Kabupaten Kapuas
DPRD Kapuas dan Eksekutif Teken Perda Perubahan APBD 2023
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Raperda Perubahan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023 yang telah disepakati akhirnya disahkan menjadi Perda dan ditandatangani bersama unsur pimpinan DPRD dan Pj Bupati Kapuas, Rabu (27/9/2023) malam.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2023/2024 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas.
Penandatanganan ini dilakukan setelah Fraksi-Fraksi di DPRD Kapuas melalui penyampaian pemandangan umum menyetujui Perda Perubahan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes, Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra dan diikuti anggota dewan lainnya serta Forkopimda.
Baca juga : Kualitas Udara Banjarmasin Level Kuning Tidak Sehat, Pasien ISPA Capai 5.896 Kasus
Dari eksekutif rapat dihadiri Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Sekda Kapuas Septedy dan para kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas.
Wakil Ketua DPRD Kapuas Yohanes membacakan laporan hasil pembahasan anggaran Banggar DPRD Kapuas atas Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kapuas tahun 2023.
Selanjutnya penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi pendukung dewan atas Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kapuas tahun 2023.
“Fraksi-Fraksi di DPRD Kapuas telah menyetujui Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kapuas tahun 2023 selanjutnya diberi Nomor 36 tahun 2023,” kata Ketua DPRD Kapuas.Ardiansah.
Baca juga: Peringatan Maulid Nabi di Majelis Guru Rasyid Ridha Gambut
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kapuas Pery Noah membacakan susunan acara rapat paripurna tersebut.
“Rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2023/2024 dengan agenda sebagai berkut, pertama penyampaian laporan hasil pembahasan anggaran Banggar DPRD Kapuas atas Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kapuas tahun 2023,” kata Pery Noah.
“Agenda selanjutnya penandatangan kesepakatan dan persetujuan atas Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kapuas tahun 2023,” katanya. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang laluPrabowo Sindir Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar
-
HEADLINE3 hari yang laluRamadan Digenapkan 30 Hari, Pemerintah Tetapkan Idulfitri Sabtu 21 Maret
-
NASIONAL2 hari yang laluAturan Baru BGN: SPPG Wajib Kelola Limbah
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu8 Bus Mudik Gratis Berangkatkan 176 Warga ke Banua Anam
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluPawai Takbiran Hiasi Malam Idulfitri di Tanjung Seloka
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluLibur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jadwal Pelayanan





