DPRD Kapuas
DPRD Kapuas Bentuk Pansus 10 Raperda
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Pembentukan Pansus itu diumumkan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Selasa (14/4/2026) siang.
Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Berinto, mengatakan pembentukan Pansus telah disepakati seluruh fraksi bersama pimpinan dewan.
Baca juga: Pemkab Kapuas Bahas Integrasi Jalan Kabupaten dan Industri
Langkah tersebut diambil agar pembahasan raperda lebih fokus dan komprehensif.
“Sesuai tata tertib, itu dibolehkan,” kata Berinto usai memimpin rapat paripurna.
Dia menyebutkan, tiga Pansus yang telah dibentuk diharapkan dapat bekerja sesuai jadwal yang ditetapkan. Melalui mekanisme ini, pembahasan raperda diharapkan berjalan lebih terarah.
DPRD Kapuas juga menargetkan proses pembahasan hingga penetapan raperda dapat dipercepat.
Baca juga: HSU Disebut Layak Jadi Tuan Rumah Porprov XIII 2029
Selain itu, pansus diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang tepat sasaran dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editot: kk
-
HEADLINE2 hari yang laluGaya Istri Gubernur Kalteng Kala Masyarakat Hirup Asap Pekat Karhutla
-
Kalimantan Tengah2 hari yang laluAsap di Palangka Raya Batasi Jarak Pandang Kurang dari 100 Meter
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluLahan di Guntung Ujung Terbakar, Petugas DPKP Kabupaten Banjar Padamkan dalam Waktu Cepat
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluSaidi Mansyur Turun Langsung ke Titik Karhutla, Pastikan Pengendalian Berjalan Optimal
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluTerpapar Asap Karhutla, Sekda HSU Imbau Warga Jaga Kesehatan
-
Olahraga2 hari yang laluRaker KPOTI se Kalsel, Komitmen Mengembangkan Olahraga Tradisional


