Connect with us

DPRD BARITO KUALA

DPRD Batola Gelar Rapat Paripurna, Bahas LKPJ Bupati dan Lima Raperda Strategis

Diterbitkan

pada


KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN- DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang II Tahun Sidang 2024-2025 pada Kamis (27/3/2025).

Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Kuala Tahun Anggaran 2024, serta pembahasan dan persetujuan terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Batola ini dipimpin oleh Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, anggota dewan, serta perwakilan instansi terkait.

Dalam sambutannya, Ayu Dyan menegaskan pentingnya pembahasan LKPJ Bupati sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan roda pemerintahan daerah. Ia juga menekankan peran vital DPRD dalam memastikan setiap kebijakan dan program yang dilaksanakan pemerintah daerah bermanfaat bagi masyarakat Batola.

Baca juga: Jelang Idulfitri Kementerian ESDM Pastikan Kesiapan Listrik PLN di Kalimantan

Selain LKPJ, rapat ini juga membahas lima Raperda yang disetujui oleh DPRD Batola. Raperda pertama adalah tentang Desa Wisata, yang bertujuan untuk memperkuat sektor pariwisata berbasis desa guna meningkatkan perekonomian masyarakat lokal.

Raperda kedua mengenai Penetapan Desa, yang mengatur status dan pengelolaan desa untuk mendukung pembangunan yang lebih merata di seluruh wilayah Batola.

Selanjutnya, Raperda tentang Penyelenggaraan Pelestarian Budaya Daerah, yang merupakan upaya untuk menjaga dan melestarikan budaya lokal agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman yang semakin modern.

Raperda lain yang dibahas adalah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan memerangi peredaran narkoba. Terakhir, Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran serta Penyelamatan juga dibahas, yang akan mengatur langkah-langkah mitigasi dan penanganan kebakaran serta penyelamatan sebagai bagian dari kesiapsiagaan daerah menghadapi bencana.

Rapat ini juga menetapkan perubahan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, yang menjadi landasan untuk penyusunan regulasi yang akan dilaksanakan di tahun mendatang.

DPRD Batola berharap dengan disetujuinya LKPJ dan Raperda strategis ini, pembangunan di Kabupaten Barito Kuala dapat terus berjalan dengan baik, melalui regulasi yang mendukung sektor-sektor vital seperti pariwisata, budaya, kesehatan, dan penanggulangan bencana.(kanalkalimantan.com/Rls)

Reporter: Rls
Editor: Rdy


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca