Connect with us

ADV PEMKO BANJARBARU

DPRD Banjarbaru Gelar Rapat Paripurna, 3 Raperda Disahkan

Diterbitkan

pada

Rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru digelar meskipun ditengah kondisi pandemi virus corona, Selasa (31/3/2020) siang. Foto: humas dprd banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru digelar meskipun ditengah kondisi pandemi virus corona, Selasa (31/3/2020) siang. Rapat beragendakan  pengambilan keputusan terhadap 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru dan penyampaian keterangan laporan Pertanggungjawaban Wali kota Banjarbaru tahun anggaran 2019.

Tiga raperda yakni Raperda tentang laporan Akhir Panitia Khusus (Pansus) III tentang retribusi penyedotan kakus dan retribusi pengelolaan limbah cair domestik, laporan akhir Pansus I Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2017 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan laporan akhir Pansus II DPRD Kota Banjarbaru tentang pajak daerah.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah mengatakan, selain penyampaian laporan akhir ketiga Pansus DPRD Kota Banjarbaru, juga menjadi kesempatan bagi Wali Kota Banjarbaru menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban tahun anggaran 2019.

“Alhamdulillah, hari ini ketiga buah Raperda sudah kita sahkan. Kita juga telah menerima laporan hasil pertanggungjawaban Wali Kota Banjarbaru tahun anggaran 2019,” ujarnya.

Suasana rapat paripurna memang nampak begitu berbeda dari rapat-rapat sebelumnya. Terpantau, para camat dan lurah se-Banjarbaru tidak dihadirkan dalam rapat kali ini, yang mana dimaksudkan untuk meminimalisir banyaknya orang. Anggota legislatif dan eksekutif juga duduk di kursi yang memiliki jarak antara satu sama lain. (kanalkalimantan.com/rico/adv)

 

Reporter : Rico
Editor : Bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->