NASIONAL
DPR Sahkan Agus Subiyanto Panglima TNI Ganti Yudo Margono
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – DPR RI secara resmi mengesahkan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono yang memasuki masa pensiun pada 26 November 2023.
Pengesahan ini diputuskan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023) siang.
Baca juga: Bisa ke Penjara, Polsek Amuntai Utara Pasang Larangan Penyetruman Ikan
“Apakah pemberhentian dengan hormat Laksamana Yudo Margono sebagai panglima TNI dan persetujuan Jenderal Agus Subiyanto sebagai panglima TNI dapat disetujui?” tanya Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin rapat.“Setuju,” jawab peserta rapat.
Rapat paripurna dihadiri 125 orang dan izin 169 orang anggota dewan, sehingga total kehadiran 294 dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI. Puan didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Rahmat Gobel dan Lodewijk F Paulus.
Baca juga: UMP Kalsel 2024 Naik Rp132 ribu, Jauh dari Harapan Kaum Buruh
Sebelum Jenderal Agus disahkan menjadi Panglima TNI, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon panglima TNI dalam rapat paripurna tersebut. Meutya mengatakan, Komisi I telah melakukan rapat untuk mendengarkan visi dan misi dari Jenderal Agus Subiyanto.
“Komisi I memutuskan menyetujui pemberhentian dengan hormat Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya. Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI yang baru,” tutur Meutya.
Baca juga: Kesiapsiagaan Kecamatan Martapura Barat Antisipasi Bencana Alam
“Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang memberikan dukungan kerja produktif. Komisi I berharap rapat paripurna hari ini dapat menetapkan persetujuan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai panglima TNI,” pungkas Meutya. (Beritasatu.com/kk)
Editor : kk
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Kadisdikbud Kalsel Masih Tak Kunjung Muncul ke Publik
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pejabat ke Luar Daerah Diduga Tanpa Izin, Pj Sekda Banjarbaru Meradang
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Beri Waktu 3 Hari Perbaikan Persyaratan Paslon
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Unjuk Rasa di Kantor Gubernur, Pendemo Minta Pencopotan Kadisdikbud Kalsel
-
Kota Banjarmasin18 jam yang lalu
Belum Memenuhi Syarat, Tiga Paslon Pilwali Banjarmasin Diberi Waktu Perbaikan
-
Hukum3 hari yang lalu
Mantan Ketua KPU Banjarbaru Divonis 6 Bulan Penjara, Kasus ‘Jualan’ Tambahan Suara Caleg