Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

DPPKB HSU Bentuk Tim Audit Stunting, Libatkan Dua Perguruan Tinggi

Diterbitkan

pada

DPPKB Kabupaten HSU menggelar rapat pembentukan tim audit stunting, Rabu (20/4/2022). Foto: dew  

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Percepatan penurunan stunting 14 persen di tahun 2024, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar rapat pembentukan tim audit stunting, Rabu (20/4/2022).

Kepala DPPKB HSU Hj Anisah Rasyidah mengatakan, perlu membentuk tim audit stunting untuk mencari penyebab terjadinya stunting.

Hal ini, kata Anisah, sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa dengan tujuan mengidentifikasi sejumlah kasus penyebab tata kelola yang akan ditetapkan, serta kendala yang dihadapi.

Tim audit stunting dibentuk untuk merumuskan solusi terhadap permasalahan yang menjadi penyebab stunting, evaluasi, dan rekomendasi. Sebagai tindak lanjut terhadap penanganan kasus stunting dan menjadi bahan laporan kasus stunting di Kabupaten HSU.

 

 

Baca juga: UPZ Bank Kalsel Cabang Amuntai Salurkan Zakat kepada 10 Mustahik

Pembentukan tim audit kasus stunting dilakukan untuk menyelesaikan masalah yang terkait dengan sistem pelayanan kesehatan, manajemen, pendampingan keluarga dan permasalahan medis terkait stunting.

Dalam mengidentifikasi potensi terjadinya kasus stunting yang menjadi sasaran dan perlu perhatian adalah calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, Baduta dan balita. Sehingga dalam identifikasi diketahui apa yang menjadi masalah dan kendala dalam penanganan kasus stunting.

Kepala DPPKB HSU mengatakan, pada bulan Oktober 2021, sudah terbentuk tim pendamping keluarga untuk Kabupaten HSU. Ada 241 tim pendamping, terdiri dari 1 tim ada bidan, dan 723 orang berasal dari Tim Penggerak PKK dan Kader KB.

Kemudian pada Maret telah terbentuk tim percepatan penurunan stunting Kabupaten HSU yang terdiri dari 10 kecamatan dan 219 desa.

Ditambah dengan penandatanganan kerja sama antara DPPKB HSU dengan dia perguruan tinggi di Kabupaten HSU yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam (STAI) Rasyidiyah Khalidiyah (Rakha) dan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Amuntai.

Baca juga: Fahrul Terkubur Reruntuhan Beton Selama 4 Jam, Berjuang Menyelamatkan Diri Bermodal Handphone

“Dua perguruan tinggi tersebut akan diberikan materi kepada mahasiswa yang akan melaksanakan KKN. Mahasiswa yang KKN akan ditempatkan pada lokus-lokus stunting di Kabupaten HSU,” jelasnya.

Anisah berharap pembentukan tim audit stunting mampu membantu percepatan penurunan stunting di Kabupaten HSU.

Stunting sendiri merupakan kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi yang kronis dan seribu hari pertama kehidupan anak.

“Untuk Kabupaten HSU tahun 2021 kita mengalami stunting 20,9%, ini merupakan PR buat kita bersama, karena pada tahun 2024 harus menurunkan menjadi 14%,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->