Kabupaten Tanah Bumbu
DKUMP2 Tanbu Gelar Pelatihan Perkoperasian Pola Syariah
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Sebanyak 30 orang dari pengurus, pegawas, dan pengelola koperasi di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengikuti pelatihan perkoperasian pola syariah, Senin (17/10/2022) sampai Kamis (20/10/2022) di Kecamatan Simpang Empat.
Pelatih perkoperasian pola syariah untuk mendapatkan gambaran dalam hal perkoperasian pola syariah dan meningkatkan wawasan bagi pengurus, pegawas, dan pengelola koperasi di Tanbu.
Pelatihan dibuka Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Tanah Bumbu, H Denny Hariyanto. Dihadiri pula Plt Kepala Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sirpan.
Kepala Dinas KUMP2 Tanbu, H Denny Hariyanto mengatakan, pelatihan perkoperasian pola syariah yang dilaksanakan Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Kalimantan Selatan, bekerjasama dengan Dinas KUMP2 Tanbu sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah menuju Serambi Madinah.
Baca juga: Disebut Akibat Aktivitas Pertambangan, Bantaran Sungai di Desa Murung Ilung Longsor
“Pada saat ini koperasi dipandang sebelah mata, padahal koperasi menjadi primadona tahun 90-an. Koperasi menjadi pendobrak ekonomi nasional saat itu, dan terbukti saat krisis ekonomi tahun 1998 yang mampu bertahan justru pelaku ukm dan koperasi, sedangkan perusahaan besar tidak mampu bertahan dari krisis ekonomi pada masa itu,” ujar H Denny.
Sementara itu, terkait koperasi pola syariah, pilihan yang tepat karena koperasi syariah menerapkan akad-akad muamalah yang dianjurkan agama. Namun, terlebih penting lagi dalam hal pengelolaan koperasi, sambung Denny, adalah transparansi dalam hal pengelolaan keuangan.

Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro DKUMP2 Tanbu, Aidil Adha mengatakan pelatihan yang digelar merupakan program kegiatan Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil Kalsel untuk peningkatan kapasitas koperasi dan usaha mikro.
Plt Kepala Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil Kalsel, H Sirpan mengatakan, pada tahun 2022 hanya ada dua kabupaten di Kalsel yang mendapatkan pelatihan perkoperasian pola syariah yaitu Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Tapin.
Baca juga: Perpustakaan Palnam Dikunjungi Kafilah Sulut-DKI Jakarta-Gorontalo, Ini Komentar Ketua MUI Sulut
Dipilihnya Kabupaten Tanah Bumbu mengingat perkoperasian di Tanah Bumbu berkembang dengan baik.
“Perkembangan kedepan koperasi mengarah pada pola syariah, termasuk pula perbankan yang juga merambah pola syariah,” paparnya.
Materi yang diberikan diantaranya kebijakan pemberdayaan koperasi, dasar hukum dan tatacara pendirian KSPPS/USPPS, struktur organisasi koperasi syariah, pengelolaan dana, akuntansi syariah bagi usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah, serta monitoring dan penanganan pembiayaan bermasalah, dan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas koperasi.
Narasumber yang dihadirkan yakni praktisi koperasi syariah Ar Rahman Banjarmasin yang memiliki level berkualitas, juga narasumber dari Provinsi dan Kabupaten Tanah Bumbu. (Kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : kk
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluDinas PUPR Kalsel Percepat Perbaikan Jalan Sungai Lulut yang Amblas
-
HEADLINE1 hari yang laluPertamax Turun per 1 Agustus, Ini Update Harga di Kalsel dan Kalteng
-
HEADLINE2 hari yang laluKota Banjarbaru 25 Besar Nasional Pelayanan Investasi “Sangat Baik”
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluSelesai Dikerjakan, Dinas PUPR Kalsel Serahkan Lintasan Atletik Stadion 17 Mei ke Dispora
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluDKISP Banjar Tingkatkan Wawasan ASN Mengenai Standar Keamanan Informasi
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluMenembus Pelosok, Layanan Kesehatan Puskesmas Uren Hadir di Dusun Singsingan


