Connect with us

Kabupaten Tanah Bumbu

DKUMP2 Tanbu Gelar Pelatihan Perkoperasian Pola Syariah

Diterbitkan

pada

Pelatihan perkoperasian pola syariah digelar Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Tanah Bumbu selama empat hari. Foto: diskominfotnb

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Sebanyak 30 orang dari pengurus, pegawas, dan pengelola koperasi di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengikuti pelatihan perkoperasian pola syariah, Senin (17/10/2022) sampai Kamis (20/10/2022) di Kecamatan Simpang Empat.

Pelatih perkoperasian pola syariah untuk mendapatkan gambaran dalam hal perkoperasian pola syariah dan meningkatkan wawasan bagi pengurus, pegawas, dan pengelola koperasi di Tanbu.

Pelatihan dibuka Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Tanah Bumbu, H Denny Hariyanto. Dihadiri pula Plt Kepala Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sirpan.

Kepala Dinas KUMP2 Tanbu, H Denny Hariyanto mengatakan, pelatihan perkoperasian pola syariah yang dilaksanakan Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Kalimantan Selatan, bekerjasama dengan Dinas KUMP2 Tanbu sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah menuju Serambi Madinah.

 

 

Baca juga: Disebut Akibat Aktivitas Pertambangan, Bantaran Sungai di Desa Murung Ilung Longsor

“Pada saat ini koperasi dipandang sebelah mata, padahal koperasi menjadi primadona tahun 90-an. Koperasi menjadi pendobrak ekonomi nasional saat itu, dan terbukti saat krisis ekonomi tahun 1998 yang mampu bertahan justru pelaku ukm dan koperasi, sedangkan perusahaan besar tidak mampu bertahan dari krisis ekonomi pada masa itu,” ujar H Denny.

Sementara itu, terkait koperasi pola syariah, pilihan yang tepat karena koperasi syariah menerapkan akad-akad muamalah yang dianjurkan agama. Namun, terlebih penting lagi dalam hal pengelolaan koperasi, sambung Denny, adalah transparansi dalam hal pengelolaan keuangan.

Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro DKUMP2 Tanbu, Aidil Adha mengatakan pelatihan yang digelar merupakan program kegiatan Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil Kalsel untuk peningkatan kapasitas koperasi dan usaha mikro.

Plt Kepala Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil Kalsel, H Sirpan mengatakan, pada tahun 2022 hanya ada dua kabupaten di Kalsel yang mendapatkan pelatihan perkoperasian pola syariah yaitu Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Tapin.

Baca juga: Perpustakaan Palnam Dikunjungi Kafilah Sulut-DKI Jakarta-Gorontalo, Ini Komentar Ketua MUI Sulut

Dipilihnya Kabupaten Tanah Bumbu mengingat perkoperasian di Tanah Bumbu berkembang dengan baik.

“Perkembangan kedepan koperasi mengarah pada pola syariah, termasuk pula perbankan yang juga merambah pola syariah,” paparnya.

Materi yang diberikan diantaranya kebijakan pemberdayaan koperasi, dasar hukum dan tatacara pendirian KSPPS/USPPS, struktur organisasi koperasi syariah, pengelolaan dana, akuntansi syariah bagi usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah, serta monitoring dan penanganan pembiayaan bermasalah, dan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas koperasi.

Narasumber yang dihadirkan yakni praktisi koperasi syariah Ar Rahman Banjarmasin yang memiliki level berkualitas, juga narasumber dari Provinsi dan Kabupaten Tanah Bumbu. (Kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->