Hukum
Ditresnarkoba Polda Kalsel Musnahkan Sabu 1,16 Kg Bersama 379 Butir Ekstasi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Polda Kalsel memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 1.163,16 gram (1,16 Kg) bersama 379 butir ekstasi dari 18 perkara yang berhasil diungkap Ditresnakoba Polda Kalsel.
“Karena berkas perkaranya sudah rampung di penyidik, maka barang bukti bisa dimusnahkan,†kata Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Wisnu Widarto melalui Kasubdit 1 Ditresnarkoba AKBP Matsari yang memimpin langsung pemusnahan barang bukti tersebut, Jum’at (31/1/2020).
Kristal putih dan ekstasi itu dihancurkan dengan cara diblender hingga larut dengan air detergen kemudian dibuang.
Pemusnahan barang bukti narkotika di Direktorat Tahti Polda Kalsel itu dilakukan sebagai bentuk menjalankan amanah Undang-Undang Narkotika No. 35 tahun 2009 yang tertuang dalam pasal 91 dan pasal 92.

Pemusnahan sendiri dihadiri perwakilan Kajati, LKBH, Balai POM, Perwakilan Dit Tahti dan Wassidik serta dari Bid Propam Polda Kalsel. Dari total sabu 1,16 kilogram dan ekstasi 379 butir yang dimusnahkan itu, sebanyak 28 orang tersangka turut diamankan oleh Polda Kalsel. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Bie
-
HEADLINE23 jam yang laluPemprov Kalsel – Pemkab Banjar Percepat Pembangunan Bendungan Riam Kiwa
-
Olahraga3 hari yang laluBanua Rally 2026: 45 Pereli Nasional Jajal Trek Banjarbaru – Pelaihari
-
Lifestyle3 hari yang laluTren Gaya Hidup Positif dari Arena Padel Baru di Banjarbaru
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluSilaturahmi dan Halalbihalal Warga HSU di Banjarbaru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluJelang MTQ Kalsel Kafilah HSU Jalani TC di Banjarmasin
-
Olahraga2 hari yang laluRatusan Goweser Jajal Trek 14 Km MTB Fun Enduro





