Kabupaten Kapuas
Disperkimtan Kapuas Rakor Pengadaan Tanah Kantor Camat Kapuas Barat
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kapuas menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengadaan tanah untuk pembangunan kantor Camat Kapuas Barat.
Rakor mematangkan aspek teknis, regulasi, dan legalitas pertanahan ini dilaksanakan di kantor Disperkimtan Kabupaten Kapuas, Senin (22/6/2026) siang.
Agenda strategis ini dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Kapuas Romulus mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas. Dihadiri Kepala Disperkimtan Kabupaten Kapuas, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kapuas, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas, serta unsur tim teknis operasional terkait.
Baca juga: Revisi UU Polri 2026 Ancam Supremasi Sipil

Asisten I Setda Kapuas, Romulus, mengingatkan, tahapan pengadaan tanah harus berjalan di atas koridor hukum yang ketat tanpa mengabaikan satu pun regulasi yang berlaku. Langkah ini penting guna memastikan seluruh aset yang dibebaskan berstatus bersih dan tuntas (clear and clean).
“Proses ini jangan sampai melampaui aturan apa pun atau ada beberapa regulasi yang diabaikan,” ujarnya. “Pengadaan tanah untuk tempat ini betul-betul clear and clean. Nilai ganti kerugian yang dibayarkan pemerintah daerah mutlak mengacu pada standar angka yang dikeluarkan oleh tim penilai independen atau appraisal,” tegasnya. Pengadaan bukan angka bisnis, dimana pemilik tanah bisa meminta harga seberapapun, lalu pemerintah daerah membayar begitu saja. “Ketika pemerintah membayar melebihi angka dari tim appraisal, itu tidak dibenarkan dan melanggar hukum,” tegas Romulus.
Baca juga: Produk UMKM Unggulan HSU Semarakkan Bazar MTQ ke‑37 di Batola
Romulus meminta tim teknis terkait untuk segera mengawal proses pemetaan, agar seluruh aset tanah yang telah dibebaskan dapat langsung tercatat dan terdata dengan rapi dalam sistem inventarisasi aset daerah.
Sementara Kepala Disperkimtan Kabupaten Kapuas menjelaskan, pertemuan kali ini merupakan kelanjutan dari rangkaian tahapan pengadaan tanah yang telah dilakukan beberapa kali sebelumnya, mulai dari penilaian objek oleh tim independen hingga pertemuan langsung dengan para pemilik tanah. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluAnjangsana Pemprov Kalsel, Rudy Ariffin Dukung Keberlanjutan Pembangunan
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluSelawat Bergema di Alun-alun Ratu Zalecha, Al-Habib Ali Zainal Abidin Pimpin Banjar Berselawat
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluKarhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Ancam Pipa Distribusi Utama, PTAM Intan Banjar Lakukan Pemadaman
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluAntisipasi Kemarau Panjang, Pemkab Kapuas Mantapkan Rencana Kontinjensi Karhutla 2026
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Lisa Melepas Kontingen Banjarbaru ke Jamnas Pramuka XII 2026
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPuluhan Personel Satpol PP Dikerahkan Jaga Keamanan Banjar Berselawat


