Connect with us

Kabupaten Banjar

Dispenda Banjar Sisir Papan Reklame di Sepanjang Jalan A Yani

Diterbitkan

pada

Penertiban baliho kadaluarsa dilakukan Dispenda Banjar Foto: net/rendy

MARTAPURA, Giat operasi sisir papan reklame dilaksanakan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar di sepanjang Jalan A Yani. Operasi ini dilakukan  berkerjasama dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjar, dari tanggal 1-3 November 2018 . Dari operasi tersebut, didapati beberapa space iklan yang sudah jatuh tempo dan belum diperpanjang izinnya.

Kabid Pengendalian Pendapatan Dispenda Banjar Junaidi mengatakan, mendapati 2 space iklan besar yang sudah jatuh tempo. “Beberapa temuan dari hasil oprasi sisir tersebut, berada di Jalan Ahmad Yani Kertak Anyar. Di antaranya, space iklan besar PT Hero Supermarket di km 6, space iklan reklame cuci dan variasi mobil di km 7, dan berbagai berbagai macam space reklame kecil lainnya. Baik yang sudah jatuh tempo maupun tidak dapat menunjukkan berkas kelangkapan izin,” jelasnya, Rabu (7/11).

Junaidi mengatakan, banyak space iklan yang sudah jatuh tempo akan tetapi karena keterbatasan waktu dan anggaran, pihaknya hanya memprioritaskan untuk titik reklame yang lebih besar saja. “Bagi instansi yang sudah jatuh tempo, masa izinnya disarankan untuk diperpanjang lagi. Kalaupun imbauan tersebut tidak dihiraukan pihaknya akan lakukan tindakan dengan bekerjasama dengan Satpol PP,” jelasnya.

Hingga saat ini, disamping melaksanakan revisi Perbub untuk merumuskan pola tarif, Dispenda Banjar terus berupaya meningkatkan PAD Banjar, salah satunya yang didapat dari pajak reklame itu sendiri. “Di tahun ini target kita masih sama yakni, Rp 900 juta pertahun untuk pajak reklamenya dan ditahun berjalan ini target kita sudah mencapai 70,32%, mudah-mudahan dapat dilakukan peningkatan untuk PAD-nya,” pungkasnya. (rendy)

Reporter: Rendy
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->