Connect with us

Kabupaten Balangan

Diskop UKM dan Perindustrian Balangan Sosialisasikan BPUM

Diterbitkan

pada

Dinas Koperasi, Usaha Kecil Mikro dan Perindustrian Kabupaten Balangan sosialisasikan Bantuan Pemerintah bagi Usaha Mikro (BPUM). Foto: alfi

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Dinas Koperasi, Usaha Kecil/Mikro dan Perindustrian Kabupaten Balangan sosialisasikan Bantuan Pemerintah bagi Usaha Mikro (BPUM) dan pendataan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tahun 2021.

Sasaran sosialisasi adalah perwakilan setiap desa dan kelurahan di delapan kecamatan di Kabupaten Balangan.

Kepala Bidang Koperasi UKM, Dinas Koperasi, Usaha Kecil/Mikro dan Perindustrian Kabupaten Balangan, Akhmad Hairani mengatakan, BPUM disosialisasikan sejak tahun 2020 dan dilanjutkan pada tahun 2021.

“Alhamdulillah pada hari ini kita memulai acara sosialisasi, mengenai BPUM, dimana lanjutan tahun 2020, berlanjut 2021 ini,” bebernya, Kamis (15/4/2021)

 

 

Hairani menerangkan, jika sebelumnya besaran bantuan yang diberikan kepada UMKM berjumlah Rp 2,4 juta, sekarang ini besarannya Rp 1,2 juta.

Hairani mengajak agar UMKM yang baru atau yang belum terdaftar, untuk mendaftarkan UMKM baik dikelurahan/desa untuk didata. Hal ini juga dimaksudkan untuk menghindari kerumunan dimasa pandemi Covid-19.

Kepala Seksi Kemitraan dan Permodalan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil/Mikro dan Perindustrian Kabupaten Balangan, Rinawati menyampaikan pendataan UMKM ini dapat dilakukan sampai tanggal 31 April 2021 mendatang.

“Jadi setelah sosialisasi ini, dihari ini pembukaan pendaftaran langsung dibuka untuk di desa dan kelurahan,” ujarnya.

Salah satu alasan pendaftaran dilaksanakan di desa kelurahan, untuk menghindari kerumunan di masa pandemi Covid-19, tambah Rinawati.

Selanjutnya surat keretangan UMKM juga dikeluarkan oleh desa/kelurahan, sehingga lebih efektif jika dilaksanakan di desa kelurahan masing-masing. (kanalkalimantan.com/alfi)

Reporter: alfi
Editor: kk

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca