Connect with us

Kabupaten Kapuas

Diskominfo Katingan Kaji Tiru Perda Retribusi Menara Telekomunikasi ke Diskominfo Kapuas

Diterbitkan

pada

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas menerima kunjungan kerja dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Katingan, Rabu (23/2/2022). Foto: ags

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas menerima kunjungan kerja dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Katingan, Rabu (23/2/2022).

Kunjungan kerja diterima langsung Kepala Dinas Kominfo Kapuas, Dr H Junaidi SE SKM MAP M Kes beserta jajarannya.
Kunjungan yang dimaksud terkait dalam rangka mempelajari pengimplementasian Perda retribusi menara telekomunikasi dan pengelolaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Dr H Junaidi menjelaskan mengenai program maupun layanan yang ada pada dinas Kominfo Kapuas ini. Ada berbagai bidang yang mempunyai tugas dan fungsinya masing-masing,’ jelas H Junaidi.

“Kami sangat mempersilahkan Diskominfo Kabupaten Katingan untuk melakukan kaji tiru yang mana saja program dirasa perlu untuk diketahui,” ucap Kadis Kominfo Kapuas.

 

 

Baca juga : Esports Jadi Satu Cabor Dalam Gelaran SMADA Cup 2022

Selain untuk menjalin tali silaturahmi, juga dapat menjadi ajang saling bertukar informasi dan pengalaman dalam memajukan daerahnya masing-masing.

Sementara, Kadiskominfo Kabupaten Katingan, Wim Ngantung mengaku tertarik dengan informasi yang disampaikan oleh Kadis Kominfo Kapuas, terutama dalam memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Perda retribusi menara telekomunikasi.

“Untuk itu kami belajar kepada Diskominfo kapuas, sehingga dapat meningkatkan PAD Katingan,” ucapnya.

“Diskominfo Kapuas ini sudah berhasil melebihi target 100 persen keberhasilan PAD, sedangkan Kabupaten Katingan hanya ada Perda yang baru ditetapkan, target masih belum ada capaian,” pungkas Wim. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->